Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah Taiwan dalam hal ini Kementerian Pendidikan Taiwan melakukan pengecekan terhadap kampus yang disebut memerintahkan 'kerja paksa' ratusan mahasiswa Indonesia. Sejumlah petugas dari Indonesia juga turut serta dalam pengecekan tersebut.
"Pagi ini pejabat dari Kementerian Pendidikan Taiwan beserta pejabat Indonesia di Taipei (KDEI) telah mengunjungi universitas untuk memeriksa kasus ini," demikian pernyataan kantor perwakilan Taiwan di Indonesia. Pernyataan ini dikirimkan oleh Direktur Divisi Media Informasi Perwakilan Kantor Ekonomi dan Dagang Taipei (TETO) Indonesia di Jakarta, Kendra Chen.
"Dan mahasiswa Indonesia di sana menyangkal ada masalah seperti yang disampaikan," imbuhnya.
Kendra Chen menjelaskan, bahkan sebanyak 217 mahasiswa Indonesia di Hsin Wu Technology University menandatangani surat dan membuat video dukungan untuk pihak kampus.
"Total 217 siswa di Hsin Wu Technology University, mereka bahkan menandatangani surat dan membuat video untuk menunjukkan dukungan mereka kepada kampus. Mereka menduga kasus itu ada karena beberapa orang berniat buruk atau membuat rumor dengan sengaja," jelasnya.
Kendra menuturkan, Taiwan selalu mengedepankan kesejahteraan dan hak-hak diaspora Indonesia. Baik itu pelajar maupun pekerja.
"Taiwan selalu melihat kesejahteraan dan hak diaspora yang sangat indonesia di Taiwan, tidak peduli mereka adalah pelajar, TKI atau pasangan. Jadi kementerian/lembaga terkait tidak akan membiarkan masalah tersebut terjadi, jika ada," tutur Kendra.
Sebelumnya pihak kampus juga telah membantah adanya upaya kerja paksa terhadap ratusan mahasiswa Indonesia. Justru kampus menyediakan keringanan kepada mereka yang kurang mampu secara ekonomi dengan diberikan pengurangan biaya.
"Perusahaan menyediakan kesempatan kerja bagi mahasiswa secara suka rela menyesuaikan kondisi ekonomi mahasiswa. Kampus secara aktif melakukan perlindungan atas hak-hak dan kepentingan mahasiswa, disamping mewajibkan perusahaan partner untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku," jelas Hsin Wu Technology University dalam keterangan tertulisnya.(dtc)