Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Setelah laporan awal dana kampanye (LADK) Pemilu Legislatif DPRD Sumut yang disampaikan beberapa bulan lalu, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara hari ini, Kamis (3/1/2019), mengumumkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK). Diumumkan berdasarkan laporan seluruh partai peserta pemilu.
Dalam laporannya ke KPU, Rabu (2/1/2019), disebutkan Partai Berkarya mangkir dari batas waktu yang ditentukan, yakni pukul 18.00 WIB. Keterlambatan itu dicatatkan di dalam berita acara yang kelak akan disampaikan ke kantor akuntan publik (KAP) yang ditetapkan sebagai pemeriksa. KAP yang memutuskan apakah partai peserta pemilu patuh atau tidak.
Dari seluruh partai, Gerindra merupakan penerima sumbangan terbesar, yakni Rp 2,7miliar lebih. Disusul PAN dan Golkar masing-masing menerima Rp 2 miliar. Partai Nasdem dan Demokrat berada di urutan berikutnya, yakni di atas Rp 1miliar.
Terdapat tiga partai yang tidak mendapatkan sumbangan dana kampanye yakni PDI Perjuangan, Hanura dan Berkarya.
"Partai penerima sumbangan terbesar seperti Gerindra, PAN dan Golkar, mungkin baru sekarang ini caleg mereka memberikan sumbangannya," kata Komisioner KPU Sumut yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, Wira Wirtati, menjawab medanbisnisdaily.com.
Selengkapnya laporan penerimaan sumbangan dana kampanye oleh partai politik berdasarkan nomor urut partai adalah sebagai berikut.
1. Partai Kebangkitan Bangsa, Rp 319.669.000
2. Partai Gerindra, Rp 2.759.200.170
3. PDI Perjuangan, Rp 0
4. Partai Golkar, Rp 2.377.186.000
5. Partai Nasdem, Rp 1.841.935.350
6. Partai Garuda, Rp 20.255.000
7. Partai Berkarya, Rp 0
8. Partai Keadilan Sejahtera, Rp 376.554.334
9. Partai Perindo, Rp 250.744.000
10. Partai Persatuan Pembangunan, Rp 629.891.250
11. Partai Solidaritas Indonesia, Rp 277.398.353
12. Partai Amanat Nasional, Rp 2.473.766.149
13. Partai Hanura, Rp 0
14. Partai Demokrat, Rp 1.769.000.000
15. Partai Bulan Bintang, Rp 705.636.220
16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Rp 623.982.000