Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Terhitung sejak Januari 2019, sebanyak dua rumah sakit di Sumatra Utara (Sumut) resmi tidak menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Sumut-Aceh, Wahyu Kris Budianto menyebutkan, adapun kedua rumah sakit tersebut, yakni RS Ester di Kabanjahe, dan RS Herna di Tebing Tinggi.
“Ada 2 rumah sakit yang sudah tidak bekerjasama lagi dengan BPJS Kesehatan sejak Januari 2019. Sebelumnya kerjasama dengan pihak rumah sakit sudah berjalan dengan baik," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (8/1/2019).
Begitupun, Wahyu menuturkan penyediaan layanan kesehatan primer, sampai dengan 4 Januari 2019 untuk Provinsi Sumut, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 1.257 Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) dengan 579 Puskesmas, 528 Klinik Pratama, 1 RS D Pratama, 138 Dokter Praktik Perorangan (DPP) dan 11 Praktik Dokter Gigi.
"Sedangkan untuk di Provinsi Aceh, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 608 FKTP, terdiri atas 346 Puskesmas, 179 Klinik Pratama, 80 Dokter Praktik Perorangan (DPP) dan 3 Praktik Dokter Gigi," paparnya.
Sementara itu, dalam hal penyediaan layanan kesehatan tingkat rujukan, hingga 4 Januari 2019, lanjutnya, untuk Provinsi Sumut, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 191 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan rincian 140 Rumah Sakit, 4 Klinik Utama dan 47 Optik.
"Begitu juga untuk di Provinsi Aceh, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 101 FKRTL se-Aceh, yang terdiri atas 63 Rumah Sakit, 7 Klinik Utama, dan 31 Optik," pungkasnya.