Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumut mulai 17-19 Januari 2019 akan melakukan perekeman kepada warga binaan baik yang berada di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) maupun Rutan (Rumah Tahanan).
Kadisdukcapil Sumut, Ismael P Sinaga mengatakan berdasarkan data dari Kanwil Kemenkumham Sumut, jumlah warga binaan berjumlah 33.453 jiwa. Namun data yang disampaikan ke KPU hanya 28.891 jiwa.
"Selebihnya mungkin sudah selesai menjalani masa tahanan, perpindahan dan sebagainya. Kemudian yang ikut Pilgub Sumut 2018 hanya 5.825 jiwa.
Artinya ada 23.000 lebih warga binaan yang difasilitasi agar bisa ikut Pemilu 2019," katanya disela-sela kegiatan perekaman e-KTP warga binaan di Lapas Anak Tanjung Gusta, Medan, Kamis (17/1/2019).
23.000 warga binaan yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU, lanjut dia, berada di 39 rutan dan lapas yang tersebar di Provinsi Sumut. Ada waktu 3 hari untuk melakukan perekaman.
"Jika tidak selesai bisa diperpanjang, akan dikordinasi ke kepala rutan dan kepala lapas," bebernya.
Kata dia, untuk tahap awal ada 1.000 blanko e-KTP yang disiapkan khusus untuk warga binaan. "Janji Dirjen Dukcapil semua warga binaan akan diberikan e-KTP. Kita tunggu blanko dari mereka," imbuhnya.