Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Perseteruan antara eks Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi Sumut dengan Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Edy Rahmayadi semakin meruncing. Eks anggota Dewas PDAM Tirtanadi, Anggia Ramadhan menyerang balik Gubernur Sumut dan menilai Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumut telah keliru dalam mengartikan tugas dan kewenangan dari Dewas.
"Gubernur telah gagal faham. Masalah kinerja PDAM tidak ada kaitannya dengan kinerja dengan dewan pengawas. Lihat perda dan permendagri, apa sebenarnya tugas dewas itu. Beliau sebagai pimpinan harus paham aturan," katanya, di Medan, Senin (11/2/2019).
Mantan Ketua Badko HMI Sumut ini menegaskan bahwa pernyataan Edy Rahmayadi yang menyebut air tetap tidak ada ketika hujan dan banjir. "Mengenai kalau hujan banjir, tidak ada hubungannya dengan ketersediaan sumber air baku, kita sekarang antara suply dan demand tidak seimbang. Pertumbangan perumahan sangat tinggi, sumber air baku berkurang," paparnya.
"Kalau pun ada perlu investasi untuk membangun instalansi pengelolaan. Kalau Gubernur peduli dengan keadaan air di sumut. Secara aturan Gubernur bisa berikan penyertaan modal atau dibantu cari investasi atau bantuan APBN," imbuhnya.
Anggia kembali menegaskan bahwa tidak ada kaitannya antara banjir dengan ketersediaan air. Sebab, banjir bukan karena air banyak. Tapi, banjir terjadi karena ada kerusakan lingkungan dan ketika kemarau kering sungai.
Kembali ia mengaskan, persoalan yang terjadi saat ini adalah proses pemberhentian Dewas PDAM. "Gubernur telah menafikkan aturan-aturan yang berlaku. Kalau ada aturan dilanggar ke depan Provinsi Sumut akan menjadi tidak bermartabat," bilangnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan pergantian Dewas dilakukannya karena ingin perbaikan ditubuh PDAM Tirtanadi. "Ini dibuka seleksinya untuk pejabat-pejabat ke depan. Saya ingin pimpinan PDAM Tirtanadi itu lebih mumpuni, lebih mahir di bidangnya. Saya tidak tahu sampai saya digugat," ujar Edy.
Edy Rahmayadi mempersilahkan jika ada pihak yang menggugat keputusannya memberhentikan Dewas PDAM Tirtanadi itu ke PTUN. "Yah sudah, kalau mau digugat, gugat saja. Kalau PTUN tetap memenangkan mereka tidak apa-apa. Ok silahkan saja masuk kerja kembali. Inikan badan usaha, saya ingin kualitas air dari PDAM Tirtanadi baik," katanya.
Menurut mantan Pangdam I/BB ini, pemberhentian Dewas itu dan dengan proses penunjukan pengganti menyusul telah dilakukannya seleksi Dewas dan dewan komisaris BUMD Sumut, adalah berkaitan dengan fakta bahwa semua warga mengeluhkan kualitas air PDAM Tirtanadi saat ini. "Orang di rumah saya aja susah sekarang ini mengenai air dari PDAM Tirtanadi ini. Apalagi di rumah warga biasa, termasuk di rumah para wartawan. Nah ini yang harus kita benahi dan kita betuli," ujarnya.
Dia menjelaskan, Singapura saja tidak mempunyai sungai, tetapi herannya begitu mudah orang di negara tersebut mendapatkan air yang berkualitas. "Di Medan sekitarnya ini, kalau datang hujan sampai banjir ke rumah-rumah. Tapi kok susah air kita dapatkan. Makanya kita mencari orang yang pantas untuk memimpin PDAM Tirtanadi ke depan untuk mengelolanya secara profesional," ujarnya.