Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Bawaslu DKI akan memanggil Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Neno Warisman untuk klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu pada Munajat 212. Klarifikasi diagendakan dilakukan 11 Maret 2019.
"Undangan klarifikasi hari Senin tanggal 11 Maret 2019, Ketua MUI DKI, Bapak Fadli Zon dan Ibu Neno Warisman," ujar Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri saat dihubungi, Kamis (7/3/2019).
Jufri mengatakan pemanggilan ini merupakan pemanggilan kedua. Menurutnya pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi tersebut.
"Iya karena undangan klarifikasi pertama tidak hadir. Surat undangan klarifikasinya sudah dikirim," kata Jufri.
Sebelumnya, Bawaslu DKI juga telah melakukan klarifikasi, dengan memanggil Ketua MPR sekaligus Ketum PAN Zulkifli Hasan. Zulkifli sebelumnya disebut memberikan keterangan pada Selasa (5/3).
Selain itu, Bawaslu DKI juga mengumpulkan data/temuan terkait pelaksanaan Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2). Tim Bawaslu mengumpulkan data ke pihak pengelola Monas dan ke MUI DKI Jakarta. dtc