Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Moskow. Otoritas Rusia mengecam vonis 18 bulan yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) terhadap seorang warganya bernama Maria Butina yang divonis bersalah menjadi agen asing. Rusia menyebut vonis tersebut menjadi 'noda memalukan' bagi sistem peradilan AS.
Butina (30) yang berasal dari Siberia dijatuhi vonis 18 bulan penjara oleh pengadilan AS pada Jumat (26/4/2019) waktu setempat. Dia mengaku bersalah atas satu dakwaan berkonspirasi menjadi agen bagi pemerintahan asing tanpa mendaftar secara resmi. Dakwaan ini biasanya dijeratkan AS pada 'mata-mata' di wilayahnya.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (27/4/2019), otoritas Rusia menyebut dakwaan yang dijeratkan terhadap Butina bermotif politik dan 'dibuat-buat'.
"Tuduhan yang dijeratkan terhadapnya (Butina-red), yang dimaksudkan untuk mempengaruhi proses politik internal di Amerika Serikat, jelas dibuat-buat dan direkayasa," sebut Kementerian Luar Negeri Rusia dalam pernyataannya.
"Dia (Butina) dipaksa untuk menuduh dirinya sendiri karena situasi kejam di penjara dan ancaman hukuman berat," imbuh pernyataan tersebut, yang menuduh sistem peradilan AS mempraktikkan 'perintah politik langsung'.
"Warga negara kami dihukum karena dia seorang warga Rusia," tulis pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut Butina sebagai 'korban konfrontasi sengit antara kekuatan politik berbeda di Amerika Serikat dan kampanye anti-Rusia yang marak'.
Jaksa AS menyatakan bahwa, meskipun Butina bekerja secara terang-terangan dan tidak terikat langsung dengan badan intelijen Rusia manapun, dia tetap mengirimkan laporan-laporan kepada seorang pejabat tinggi pemerintahan Rusia dan menjadi ancaman bagi AS. Pejabat tinggi yang dimaksud adalah Alexander Torshin, seorang politikus senior Kremlin dan Wakil Gubernur Bank Sentral Rusia.
Butina disebut memanfaatkan hubungan dekatnya dengan kelompok lobi senjata terkemuka AS, Asosiasi Senapan Nasional (NRA), untuk berkomunikasi langsung dengan politikus top Partai Republik, termasuk Trump dalam sebuah kampanye tahun 2015 lalu.
Vonis 18 bulan penjara yang dijatuhkan terhadap Butina akan dipotong masa tahanan 9 bulan yang telah dijalaninya selama persidangannya berproses. Dengan demikian, Butina hanya tinggal menjalani sisa masa hukumannya selama 9 bulan, untuk kemudian dideportasi ke Rusia.(dtc)