Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) akan membuka sekitar 131 titik layanan penukaran uang baru, baik untuk pecahan kecil (UPK) maupun uang pecahan besar (UPB), untuk Idul Fitri 1440 H. Untuk tahun ini, total uang baru yang dikeluarkan Rp 6,838 triliun yang terdiri dari UPK senilai Rp 783,776 miliar dan UPB senilai Rp 6,054 triliun.
Kepala BI Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, mengatakan, penukaran akan dilayani perbankan tanggal 2-16 Mei 2019 setiap hari Selasa dan Kamis. Kemudian tanggal 20-31 Mei 2019 setiap Senin-Jumat. Akan ada 70 loket bank di Kota Medan dan 8 loket bank di luar Medan. Sementara Bank Perkreditan Rakyat (BPR) akan membuka sekitar 30 loket yang akan melayani penukaran tanggal 20-31 Mei 2019.
"Kemudian akan ada penukaran melalui kas keliling BI dan perbankan di 15 pasar yakni Pusat Pasar, Petisah, Pasar Bakti, Sukaramai, Simalingkar, Titi Papan, Titi Kuning, Sambas, Simpang Jodoh, Brayan, Marelan, Simpang Limun, Pasar Jamin Ginting, Sei Sikambing, dan Medan Baru. Penukaran akan dilayani tanggal 2-29 Mei 2019," katanya, di Gedung BI Sumut, Kamis (9/5/2019).
Wiwiek melanjutkan, penukaran akan ada juga melalui kas keliling di Lapangan Benteng oleh BI dan perbankan tanggal 20-23 Mei dan 27-29 Mei 2019.
Selain itu, ada penukaran di 7 instansi tanggal 20-29 Mei 2019 yakni Pemprovsu, Pemko Medan, Lantamal I Belawan, Polda Sumut, Kejari Medan, Brimob dan TVRI.
Untuk peincian penukarannya minimal kelipatan 100 lembar. Jadi pecahan Rp 20.000 minimal penukaran senilai Rp 2 juta, pecahan Rp 10.000 minimal penukaran Rp 1 juta, pecahan Rp 5.000 minimal penukaran Rp 500.000 dan pecahan Rp 2.000 minimal penukaran Rp 200.000.
"Tapi untuk penukaran per hari dibatasi maksimal Rp 3,7 juta per orang," kata Wiwiek.