Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Florida - Seorang pembunuh berantai dieksekusi mati di negara bagian Florida, Amerika Serikat pada Kamis (23/5) waktu setempat. Eksekusi mati dilakukan 35 tahun setelah dia memperkosa dan membunuh setidaknya delapan perempuan di wilayah Tampa Bay, Florida.
Robert "Bobby" Long (65) disuntik mati di Penjara Negara Bagian Florida di Raiford pada pukul 18.55 waktu setempat. "Eksekusi berlangsung tanpa insiden," kata Michelle Glady, direktur komunikasi Departemen Pemasyarakatan Florida dalam sebuah statemen seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (24/5/2019).
Long divonis mati pada September 1985 atas pembunuhan seorang perempuan setahun sebelumnya. Selama penyelidikan kasus itu, dia mengaku telah membunuh tujuh perempuan lainnya serta melakukan pemerkosaan beberapa perempuan. Aksi kejahatan ayah dua anak tersebut dimulai pada awal tahun 1980-an, saat baru bercerai dari istrinya.
Pria itu pertama kali memilih korban-korbannya dari bagian iklan baris di koran-koran lokal. Dia menghubungi perempuan-perempuan yang memasang iklan penjualan barang-barang, lalu pergi ke rumah mereka dan memperkosanya sebelum kemudian kabur. Karena perbuatannya, pria itu dijuluki sebagai "pemerkosa iklan baris."
Pada tahun 1984, Long mulai membunuh. Dalam kurun waktu delapan bulan, dia menculik setidaknya 8 perempuan dan memperkosa mereka lalu mencekik atau menggorok leher mereka, sebelum membuang jasad mereka. Long ditangkap setelah menculik seorang remaja putri berumur 17 tahun pada September 1984. Setelah memperkosanya berulang kali, korban berhasil membujuk Long untuk membiarkan dirinya pergi. Korban pun kemudian melapor ke polisi.
Eksekusi mati terhadap Long merupakan eksekusi mati kedelapan yang dilakukan di AS tahun ini.dtc