Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Satuan Tugas Waspada Investasi telah menghentikan dan memblokir entitas fintech pinjaman online ilegal alias abal-abal. Hal ini dilakukan untuk mengurangi peredaran aplikasi yang berpotensi digunakan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman secara instan.
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan saat ini fintech-fintech pinjaman online abal-abal berasal dari berbagai negara termasuk Cina.
"Pokoknya dari berbagai negara, kalau kita lihat lokasi servernya kebanyakan dari Indonesia, Amerika (Serikat), Cina, Malaysia sampai Singapura," kata Tongam saat dihubungi, Kamis (4/7/2019).
Dia mengungkapkan, memang fintech pinjaman online ilegal ini sangat menyukai beroperasi di Indonesia, karena potensi pasar yang sangat besar.
Memang, jika diperhatikan dari daftar yang dirilis oleh satgas, banyak aplikasi fintech abal-abal yang hanya menggunakan e-mail pribadi dan bukan domain resmi perusahaan.
Selain itu, nama nama yang digunakan berbahasa asing mulai dari Inggris hingga bahasa Mandarin.
Menurut Tongam saat ini fintech pinjaman online itu takut dengan tindakan Satgas karena rutin adanya pemblokiran. Selain itu laporan informasi ke Bareskrim dan pengumuman kepada masyarakat juga membuat masyarakat lebih paham.
"Kami setiap hari memonitor dan menganalisis fintech-fintech pinjaman online ilegal ini. Begitu dapat, langsung kami blokir kalau dia ilegal," jelas dia.(dtf)