Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Labuhanbatu. Ketua Komisi C DPRD Labuhanbatu, Syahmat Noor, mengatakan, realisasi serapan dana alokasi khusus (DAK) APBD Labuhanbatu tahun anggaran 2019 rendah.
"Semester I masih 26,95%," katanya kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (23/7/2019), di Rantauprapat.
Dia mengatakan, data tersebut dari laporan realisasi semester I dan Prognosis TA 2019 serapan DAK Labuhanbatu.
Menurutnya, DAK Labuhanbatu keseluruhan mencapai Rp 237,197 miliar. Dan realisasi sebesar Rp 63,928 miliar. "Itu merupakan DAK fisik dan DAK nonfisik," bebernya.
Dari laporan itu, belum diketahui serapan DAK fisik di masing-masing satuan kerja. Sehingga tidak diketahui realisasi secara terperinci.
Informasi diperoleh, Pemkab Labuhanbatu mendapat alokasi DAK fisik sebesar Rp 38,331miliar. Meliputi, pelayanan kesehatan rujukan sebesar Rp 36,421 miliar, penurunan stunting Rp 77,180 juta, pengendalian penyakit Rp 1,133 miliar. Sementara di bidang sosial meliputi penyediaan air minum Rp 1,988 miliar, sanitasi sebesar Rp 450 juta, pasar Rp 4,326 miliar, irigasi Rp 5,938 miliar dan lingkungan hidup Rp 594,719 juta.
Namun, belum diketahui pasti besaran serapan anggaran yang telah direalisasikan melalui DAK tersebut. Dikhawatirkan, rendahnya serapan dana itu akan mempengaruhi terhadap proses pengajuan anggaran program tahun anggaran 2020. Serta, rendahnya serapan DAK akan memiliki efek domino dengan menurunnya kualitas pelayanan kepada publik. Bahkan, sanksi penarikan anggaran.
Kepala Bagian Protokoler dan Humas Pimpinan Setdakab Labuhanbatu, Supardi Sitohang dikonfirmasi mengakui Pemkab Labuhanbatu mendapatkan alokasi DAK dari pemerintah pusat . Menurut dia, tahun 2019 terdapat 13 satuan kerja. Namun dari total penerima itu, belum diketahui jumlah satuan kerja yang yang telah mampu mencairkan anggaran DAK tersebut.
“Belum diketahui realisasi besaran serapan anggaran DAK penugasan tahun 2019,” ujarnya.
Untuk itu, dia akan melakukan koordinasi dengan pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan sejumlah satker yang mendapat alokasi anggaran tersebut. Yakni, Badan Lingkungan Hidup, RSUD Rantauprapat, Dinas Kesehatan Labuhanbatu dan lainnya.
Menurut dia, bila pemda tidak mengajukan pencairan anggaran DAK kepada Kemenkeu, sisa anggaran yang masih ada akan hangus. Hal itu disebabkan prosesnya harus berlanjut dari tahap pertama sampai tahap ketiga.