Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Masyarakat Dusun 5 Cinta Rakyat, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Senin (5/8/2019), menemukan 2 kotak kardus bekas kotak rokok yang berisikan daun ganja kering 49 bal atau seberat 49 kg. Informasi yang dihimpun medanbisnisdaily.com, 2 kotak kardus itu ditemukan seseorang yang tidak mau disebutkan jati dirinya. Kemudian ianya menghubungi Kapolsek Gebang, Langkat, AKP Henry DB Tobing.
"Menerima informasi, bahwa telah di temukan 2 kotak disekitar peringgan perkebunan sawit milik PT Sewangi oleh masyarakat, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrimnya Iptu Mardianto beserta anggotanya untuk segera ke TKP, yang akhirnya ditemukan daun ganja", kata Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnol Hasibuan, saat dihubungi.
Dijelaskan AKP Arnol, barang bukti 49 bal daun ganja yang ditemukan tidak tau siapa pemiliknya, dan sampai sekarang masih dalam penyelidikan.
Diduga ada keterkaitan dengan Polsek Gebang bersama Personil Pos Lantas melaksanakan Sweping di depan Polsek Gebang Senin dini hari hingga pagi. Pada saat melaksanakan sweping, ada 1 unit mobil Toyota Avanza hitam yang tidak kelihatan nomor polisinya, berbalik aras ke Aceh, karena ada sweping.
"Mobil itu menuju Desa Pasar Rawa terus melaju kencang dan memasuki jalan kecil yang bisa menembus jalan lintas, meski terus dibuntuti, mobil mencurigakan itu terus melaju kencang, dan tidak ditemukan. Dan pagi harinya, warga masyarakat Desa Paluh Manis menemukan daun ganja tersebut", jelasnya.
Barang bukti 1 kotak rokok merek djisamsoe warna kuning berisikan 22 bal daun ganja, 1 kotak rokok merek gudang garam merah warna kuning berisikan 27 bal daun ganja, yang ditemukan disita Polres Langkat.