Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Hong Kong. Penangkapan terhadap pengunjuk rasa di Hong Kong kembali terjadi.
Kepolisian Hong Kong, Minggu (25/8/2019), menyatakan telah menangkap 29 orang pascabentrokan Sabtu malam. Polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa antipemerintah ketika pusat bisnis Asia tersebut menghadapi aksi protes lanjutan.
Para aktivis pada Sabtu melemparkan bom molotov dan batu bata ke daerah industri Kwun Tong, daerah padat penduduk di wilayah yang terletak di timur semenanjung Kowloon. Empat stasiun kereta bawah tanah MRT ditutup akibat aksi tersebut.
Ini penggunaan gas air mata pertama dalam lebih dari sepekan setelah serentetan aksi protes di bekas jajahan Inggris tersebut.
Aksi protes lainnya direncanakan pada Minggu di distrik Tsuen Wan, saat massa juga merencanakan aksi mogok dan boikot kelas di sejumlah universitas dalam beberapa pekan ke depan.
Polisi menyatakan dalam satu pernyataan pada Minggu bahwa pihaknya mengecam keras pengunjuk rasa "yang mengganggu ketenangan publik" pada Sabtu dan bahwa 19 pria beserta 10 perempuan diamankan. Mereka yang ditahan termasuk penyelenggara aksi protes Sabtu, Ventus Lau, demikian laporan RTHK.(bisnis.com)