Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Agen resmi LPG 3 kg PT Madina Gas Lestari (MGL) tidak ada melakukan pengutipan dalam bentuk apapun dan penawaran paket untuk menjadi subagen kepada calon pangkalan baru yang tersebar di beberapa desa, kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Sebab pihaknya masih melakukan tahap pendataan. Hal itu disampaikan Dirut PT MGL, Ayu Brahmana kepada wartawan, melalui seluler, Senin (26/8/2019).
"Kita kan, masih akan menjadi agen resmi LPG di kabupaten Mandailing Natal. Jadi kalau ada mengatasnamakan MGL dan melakukan pengutipan itu di luar tanggung jawab kami. Dan bukan dari perusahaan," katanya.
Untuk menjadi sebuah pangkalan wajib memiliki syarat-syarat yang sesuai dengan ketentuan dari Pertamina.
"Seperti kelayakan tempat usaha menyediakan racun api untuk mengantisipasi bahaya kebakaran, tempat untuk mendeteksi kebocoran tabung dan hal hal yang lainnya yang menjadi kebijakan untuk 1 sub penyalur," tambahnya.
Kehadiran MGL di Madina untuk menjawab atas kelangkaan LPG 3 kg yang dialami masyarakat selama ini. Salah satunya dengan membuat permohonan pangkalan baru dari masyarakat sampai ke pelosok desa.
"Selain itu kita menjalankan program pemerintah satu desa satu pangkalan. Sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam memperoleh LPG 3 kg. Dan menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat," ujarnya.