Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) semalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran I Kadek Kertha Laksana.
Merespons hal tersebut, PTPN III siang ini akan mengusulkan ke Kementerian BUMN terkait pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi jabatan direksinya yang kena OTT KPK.
"Kami masih menunggu keputusan dari pemegang saham. Akan diputuskan semuanya (terkait Plt) hari ini. Itu (Plt) yang akan dibicarakan siang ini," kata Corporate Secretary PTPN III (Persero) Irwan Perangin-Angin, Rabu (4/9/2019).
Irwan mengatakan, pihaknya akan mengambil keputusan tercepat sesuai dengan hasil rapat pemegang saham dan mengumumkannya hari ini juga.
"Kami akan infokan kemudian, hari ini," tutur Irwan.
Kemungkinan besar, Plt Direktur Utama PTPN III berasal dari direksi perseroan. Ada beberapa nama yang berpeluang menjadi Plt Dirut, antara lain Direktur Keuangan Mohammad Yudayat, Direktur Produksi dan Pengembangan Ahmad Haslan Saragih, dan Direktur SDM dan Umum Seger Budiarjo.
Mengenai keputusan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro yang akan berkonsultasi dengan Biro Hukum Kementerian BUMN, Irwan mengatakan pihaknya tetap akan menjalankan sesuai rencana.
"Kalau itu mungkin nanti langsung beliau (Wahyu), tetapi kalau yang Anda tanyakan tadi, siang ini akan dilakukan sesuai dengan yang sudah direncanakan," jelas dia.
Sebagai informasi, Dolly Pulungan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi gula. Dia diduga menerima suap SGD 345 ribu dari pihak swasta.
Dalam kasus suap distribusi gula ini, tiga orang yang jadi tersangka itu yakni pemilik PT Fakar Mulia Transindo Pioeko Nyotosetiadi (PNO) sebagai pemberi. Sedangkan sebagai penerima yakni Dirut PTPN III (Persero) Dolly Pulungan (DPO) dan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana (IKL).(dtf)