Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily. com - Kisaran. Ratusan plang reklame yang berada di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan akan diturunkan secara paksa bila tidak membayar pajak reklame. Pernyataan tegas tersebut disampikan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Asahan, Drs H Mahendra, saat melakukan penertiban disejumlah toko di Kota Kisaran.
"Hari ini, kami tidak lakukan penurunan. Pengusaha, kami berikan waktu seminggu. Kalau tidak bayar, kami akan tindaklanjuti dengan penurunan dengan paksa," ungkap Mahendra yang didampingi sejumlah petugas Pol PP, Rabu (4/9/2019).
Pihaknya bersama Pol PP melakukan penertiban berdasarkan peraturan daerah (Perda) dan sesuai petunjuk Plt Bupati Asahan yang bertujuan agar pajak daerah bisa terpenuhi sesuai target.
"Kedatangan kita bukan menakut - nakuti. Tapi kita memberitahukan keberadaan pajak daerah. Dan hal ini disambut positif, bahkan mereka membuat pernyataan mau bayar, "ungkap Mahendra, sembari mengatakan kedatangan tim sekaligus sosialisasi tentang pajak reklame.
Terkait pajak yang akan dibayar, Mahendra menyebutkan pihaknya akan melakukan perhitungan sesuai jumlah dan ukuran reklame yang dipasang. Ada ratusan plang yang dinilai bisa memenuhi target pajak reklame Asahan.
"Memang target pajak reklame belum maksimal, baru 50% . Dengan sistem jemput bola ini diharapkan perolehan pajak reklame bisa memenuhi target," ungkap Mahendra.