Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Sumut menggelar aksi tutup mulut di depan Hotel Santika Dyandra, Medan, Kamis (5/9/2019), yang menjadi lokasi acara Pekan Lingkungan Hidup. Aksi ini merupakan bentuk protes Walhi terhadap sejumlah perusahaan perusak lingkungan yang malah diundang ke dalam acara tersebut.
Pantauan di lokasi, massa Walhi membentangkan sejumlah poster yang menyebut nama-nama perusahaan perusak lingkungan.
Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut, Roy Lumban Gaol, menganggap Pekan Lingkugan Hidup sebagai sebuah komedi. Sebab, perusahaan yang diundang dan hadir, seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL), PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE), merupakan perusahaan yang dianggap sebagai perusak lingkungan.
"PT NSHE merupakan perusahaan konsorsium yang bergerak di bidang energi terbarukan dengan membangun PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) di 3 kecamatan, yaitu Batang Toru, Marancar dan Sipirok. Pembangunan itu menimbulkan banyak polemik dilapangan karena telah merusak 600 hektar hutan yang merupakan habitat spesies langka orangutan," katanya saat berorasi.
Selain itu, kata dia, lokasi pembangunan PLTA dianggap sebagai wilayah patahan gempa dan diindikasi akan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sungai dan kawasan hutan Batang Toru.
"Bagaimana korporasi perusak hutan menyampaikan aksi nyata mitigasi perubahan iklim, yang secara terang-terangan malah mendukung proses perubahan iklim melalui penghancuran kawasan hutan," bebernya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti PT TPL yang merupakan perusahaan bubur kertas dan kertas yang memiliki konsesi lebih dari 185.000 hektar.
"Perusahaan tersebut sudah lama mengancam kelestarian lingkungan, khususnya di sekitar kawasan hutan Kabupaten Samosir," sebutnya.
Kerusakan hutan akibat konversi tanaman eucalyptus membawa wabah bagi kelestarian sungai yang menjadi sumber air bagi masyarakat dan mengancam kelestarian Danau Toba.