Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Warga Dusun I, Desa Panco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, Rabu (4/9/2019) malam, menemukan jenazah Muhammad Ibrahim Ramadan alias Akil, dalam kondisi sudah menbusuk. Korban (27 bulan) yang diduga tewas dianiaya ayah tirinya.
Ini terkuak setelah warga Desa mencium aroma tidak sedap dari kawasan tanaman pohon karet Dusun I, Desa Panco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
"Informasinya, korban Muhammad Ibrahim Ramadhan meninggal diduga karena penganiayaan berat yang dilakukan ayah tiri korban antara Senin 19 - Minggu 25 Agustus 2019. Pelaku melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul di bagian bahu, kaki, tangan, pantat korban dan menyundut rokok di bagian tangan, kuping, bahu serta memasukan korban ke dalam goni serta digantung di luar gubuk," kata beberapa warga Desa Panco Warno yang tidak mau disebutkan nama mereka, Kamis (5/9/2019).
Dijelaskan mereka, karena korban meninggal dunia lalu dikuburkan oleh pelaku, yakni ayah tirinya yang bernama Riki Ramadan beserta istrinya di bawah lereng bukit.
Sudah lima hari korban tidak kelihatan bermain main, wargapun curiga dan melaporkan kepada personel Polsek Salapian.
"Ada Pak Babinsa Koramil Salapian bersama anggota Polsek, yakni Aiptu Wahyu, Aiptu Darman, dan Aiptu Chandra, beserta masyarakat melakukan pencarian, yang akhirnya korban ditemukan sudah menjadi mayat dan membusuk dalam gundukan tanah," jelasnya.
Bhabinkamtibmas Desa Panco Warno Bripka Ramidi mengatakan, ia bersama Babinsa dan warga mendatangi tempat tinggal pelaku di perkebunan pohon karet, namun sudah kosong tanpa penghuni.
"Kami pun melakukan pencarian terhadap pelaku Riki Ramadhan, yang akhirnya pelaku bersama isterinya ditemukan sedang berjalan di sekitar Jalan Binjai menuju Bukit Lawang, setelah dilakukan penghadangan dengan sepeda motor," katanya.
Saat ini, pasangan suami iteri itu sudah diamankan di Polsek Salapian. "Setelah dimintai keterangannya, keduanya mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban," katanya lagi.
Camat Salapian, Sinar Sembiring, ketika dihubungi membenarkan penemuan balita korban penganiayaan itu.