Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satuan Mahasiswa (Satma) AMPI Kota Medan dengan tegas menolak Undang-undang KPK, yang menimbulkan aksi demo penolakan di berbagai daerah. Mereka menilai, UU tersebut berpotensi melemahkan dan memberi keleluasaan bagi koruptor.
"Pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan tersebut. Karena korupsi adalah musuh kita bersama, korupsi mengambil peran sangat penting untuk menghancurkan suatu negara," tegas Ketua Satma AMPI Kota Medan, Ocha Kukuh Wijaya kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (25/9/2019) malam.
Oleh sebab itu, ditegaskannya, UU KPK harus segera dibatalkan tanpa harus menimbang terlalu lama.
"Agar kemarahan publik tidak perlu terjadi yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa, serta RKUHP yang lainnya," katanya lagi.
Selain itu, pihaknya berharap pihak eksekutif dan legislatif harus segera menuntaskan permasalahan ini, karena arus penolakan dari masyarakat, pemuda dan mahasiswa semakin hari semangkin tidak terbendung.
"Jikalau tidak segera diputuskan maka Indonesia akan riuh. Sebab, masih banyak permasalahan yang harus diprioritaskan seperti bencana asap, konflik rasisme di papua dan ekonomi yang tidak juga bangkit," urainya.
Pihaknya juga berharap kepada masyarakat, pemuda, dan mahasiswa harus menahan diri, jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
"Aksi itu baik tapi jangan sampai merusak persatuan dan kesatuan bangsa, mari lah kita belajar dari sejarah masa lalu. Yang mana korban begitu banyak berjatuhan, dan kita sebagai bangsa yang paling dirugikan.
Semoga di era ini jangan lah itu terjadi lagi," pungkasnya.