Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Palu - Aksi demonstrasi penolakan UU KPK dan RKHUP oleh mahasiswa di Palu, Sulawesi Tengah, ricuh. Polisi mengamankan 107 mahasiswa dari sejumlah universitas di Palu.
Ratusan mahasiswa yang diamankan adalah mereka yang terlibat aksi penyerangan kepada aparat kepolisian dengan melakukan pelemparan batu. Polisi membubarkan massa tersebut dengan menyemprot water cannon dan menembakkan gas air mata.
"Ada sebanyak 107 mahasiswa yang kita amankan sementara untuk didata di Polda Sulteng, kemudian akan kembali kita lepaskan dan perjanjian agar tidak melakukan hal yang sama," kata Kompol Sugeng Lestari Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulteng pada Rabu (25/9/2019) malam.
Massa mahasiswa yang berdemonstrasi dibubarkan pada pukul 17.30 Wita. Sementara mahasiswa yang diamankan saat ini masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan di Polda Sulteng. dtc