Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Akibat terjadinya gelombang demostrasi yang terjadi di beberapa daerah yang dilakukan oleh organisasi mahasiswa dan pelajar atas keputusan beberapa pasal di Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menjadi polemik, Persatuan Pengurusan Tansportasi Logistik Pelabuhan (P2TLP) Indonesia mengharapkan kepada organisasi mahasiswa agar bisa melakukan aksi unjuk rasa dengan yang lebih elegan tanpa mengganggu kepentingan publik.
Hal itu dikemukakan Ketua Umum P2TPL-Indonesia, Rizal Rahman kepada medanbisnisdaily.com, ketika ditemui di ruang kerjanya di Jalan Indrapura Belawan, Sabtu (28/9/2019).
Rizal mengatakan, memberikan masukan serta kritikan yang lebih elegan dalam menyuarakan aspirasi kepada pemerintah sangat diutamakan, hal ini mengingat figur mahasiswa sebagai intelektual muda masa depan selayaknya bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
"Mahasiswa tidak perlu melakukan demontrasi yang menimbulkan perpecahan terhadap ketidaksetujuan RKUHP tersebut, apalagi sampai terjadinya anarkis yang menimbulkan korban di beberapa daerah. Ini sangat disayangkan dan merugikan kita semua," kata Rizal.
P2TLP-Indonesia menilai, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa yang intelektual harus tetap menjujung tinggi intelektualitas dalam menyuarakan setiap aspirasi, tanpa harus menimbulkan gejolak huru hara yang akan menggangu ketertiban umum, yang bisa menimbulkan beberapa kerugian dari segi aspek ekonomi, seperti terganggunya masyarakat kecil dalam berusaha dan terhambatnya roda transportasi.
Saat ini, kata Rizal, RKUHP sudah dievaluasi oleh Presiden Joko Widodo. "Saat ini RKUHP memang belum secara sah diundangkan dalam lembaran negara, karenanya P2TLP-Indonesia sebagai organisasi profesi mempunyai hak dan tanggung jawab untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara," ujar pengusaha ekspor impor ini.