Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kantor Staf Presiden (KSP) akan bubar tanggal 19 Oktober 2019. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut ada kemungkinan KSP di periode selanjutnya diberi tambahan tugas.
"Ya aturannya nanti tanggal 19 KSP akan dibubarkan, setelah itu ada perpres baru lagi KSP dibentuk mungkin ada penambahan tugas delivery unit. Saya dapat pengarahan dari Bapak Presiden. Itu kira-kira," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).
Moeldoko belum mengetahui apakah di periode kedua Jokowi nama KSP diganti. Sebab, akan ada tambahan tugas baru untuk KSP.
"Ini namanya juga lagi dalam pembicaraan beliau. Apakah namanya tetap KSP apakah apa nanti ya. Kan ada penambahan satu misi baru sebagai delivery unit," katanya.
Apa itu tugas delivery unit yang dimaksud?
"Delivery unit itu kalau presiden sudah sampaikan sesuatu di sidang kabinet ini harus dikawal sampai dengan tuntas harus ada siapa yang berbuat apanya, harus jelas. Jangan sampai lepas nggak ada yang ngawal. Jadi unit inilah, oke kebakaran hutan, umpamanya, diikuti," ujar Moeldoko.
Moeldoko membenarkan jika KSP versi baru akan mengawasi kinerja kementerian. "Iya," ujarnya.(dtc)