Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana merevitalisasi Terminal Amplas dan Pinang Baris pada 2020. Namun, rencana tersebut masih terkendala proses serah terima lahan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang belum tuntas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, Iswar Lubis, mengungkapkan, belum tuntasnya serah terima aset karena ada pada proses serah terima harus mencantumkan nilai aset yang akan diserahkan.
"Memang sebelumnya sudah dihitung dan diukur luas lahan yang mau diserahkan ke Kemenhub. Cuma belakangan diinformasikan, nilai aset yang hendak diserahkan harus dicantumkan, perhitungan itu yang sedang dilakukan," ujarnya, di Medan, Jumat (11/10/2019).
Iswar menambahkan, pihaknya tengah berkoodinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempercepat proses perhitungan aset yang akan dilepas.
"Mereka (BPKAD) yang urus administrasi serah terima lahannya. Kita hanya mendorong agar cepat tuntas. Karena proses lelang revitalisasi terminal Amplas dan Pinang Baris oleh Kemenhub menunggu tuntasnya proses serah terima," jelasnya.
Ia menyebut, alokasi anggaran terminal Pinang Baris yakni Rp 30 Miliar. Sedangkan, untuk terminal Amplas sekitar Rp 56 miliar.
"Awalnya terminal Pinang Baris tidak masuk rencana revitalisasi oleh Kemenhub. Cuma setelah kami komunikasi kan, Kemenhub mengalihkan anggaran revitalisasi daerah lain untuk terminal Pinang Baris," ungkapnya.