Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Keuangan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 43,5 triliun di tahun 2020. Angka ini mengalami peningkatan cukup tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Jika dihitung, rata-rata pertumbuhan anggaran instansi yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati tumbuh 8,5%. Pagu anggaran sebesar Rp 43,5 triliun tersebut terdiri atas rupiah murni sebesar Rp 34,7 triliun, porsi BLU sebesar Rp 8,7 triliun, dan porsi Hibah Luar Negeri (HLN) sebesar Rp 14,4 miliar.
Dari pagu anggaran yang berasal dari rupiah murni sebesar Rp 34,7 triliun dimaksud terdiri dari 25,8% untuk belanja barang dan 8,3% untuk belanja modal.
Kementerian Keuangan akan melanjutkan kegiatan prioritas nasional terutama terkait pengembangan proses bisnis inti berbasis digital sesuai kemajuan teknologi. Kegiatan tersebut antara lain pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (Core Tax Administration System), implementasi SAKTI pada satker nasional, serta pengadaan hardware/software dan peningkatan kapasitas Layanan SPAN, SAKTI, dan MPN.
Selain itu, kegiatan prioritas nasional yang berlanjut di tahun 2020 adalah layanan pembiayaan ultra mikro dan penguatan proses bisnis dan kelembagaan pembiayaan ultra mikro (UMi).
Pada tahun 2020, Kementerian Keuangan juga akan melaksanakan beberapa prioritas nasional yang baru, yaitu penyusunan kebijakan fiskal dan sektor keuangan yang berkualitas, antara lain kajian peningkatan produktivitas tenaga kerja Indonesia untuk lepas dari middle income trap atau jebakan pendapatan kelas menengah.
Selanjutnya, kajian mengenai dampak dan kontribusi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) terhadap pendalaman pasar keuangan, kajian kebijakan perpajakan dalam rangka mendorong kesinambungan energi, kajian harmonisasi kebijakan perpajakan pusat dan daerah, dan kolaborasi pusat dan daerah dalam implementasi strategi pembiayaan dan asuransi risiko bencana.
Selain itu, juga terdapat kegiatan program nasional yang lain, yaitu intensifikasi pelayanan dan pengawasan kepabeanan terkait e-commerce, transhipment, dan perbatasan, serta pengembangan pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan SBSN dengan skema investasi pemerintah.(dtf)