Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Jefri Chaniago (20) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Soalnya, pelaku warga Jalan Karya Wisata, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor ini, terlibat melakukan pencurian sepeda motor milik Eddy Kondo P Nainggolan (24) di kawasan Jalan Kelambir V Medan.
Ceritanya, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 22.45 WIB tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Km 7,8 depan Lotte Mart, Korban pulang dari bekerja dengan mengendarai sepeda motor Vario BK 5566 AIL.
Saat melintas di daerah Klambir V, tiba-tiba seorang pengendara sepeda motor lain dari Jalur sebelah kanan, ingin berbalik arah ke kanan sehingga korban terkejut dan berusaha mengelakannya.
Di lokasi korban terjatuh, lalu tersangka (Jefri Chaniago) dan masyarakat lain menolong korban. Kemudian Tersangka langsung membawa kabur sepeda motor korban. "Korban lalu berteriak minta tolong, namun tetap tersangka membawa kabur sepeda motor tersebut." ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Suyatno Usman, Rabu (6/11/2019) malam.
Tak ingin harta bendanya hilang begitu saja, korban lantas membuat Laporan polisi Nomor : LP /772/ X / 2019 / SU/ Polrestabes Medan/ Sek Medan Helvetia tanggal 28 Oktober 2019 pelapor Eddy Kondo Nainggolan warga Jalan Karya Wisata.
Mendapatkan laporan itu, Tim Pegasus Medan Helvetia bergerak ke tempat persembunyian tersangka di Kelambir V. Hasilnya, tersangka yang bersembunyi itu berhasil dibekuk petugas untuk diboyong ke komando.
"Saat diinterogasi terrsangka mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor tersebut. Kemudian tersangka dan barang bsepeda motor Vario diboyong ke Polsek Medan Helvetia," tandas Kanit Reskrim Polsek Helvetia.