Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Muchlis Ansyari Tambusai (19), warga Jalan Syeh Abdull Wahab Rokan, Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Jumat (22/11/2019) ditangkap Sat Reskrim Polsek Tanjung Pura jajaran Polres Langkat. Karena perbuatannya sering memalak/meminta uang kepada kalangan supir truk angkutan yang melintas di Jalinsum Tanjung Pura, Langkat.
Bocah usia 19 tahun itu ditangkap saat meminta uang kepada supir truk di pangkal jembatan Jalinsum Tanjung Pura, Jumat dini hari.
"Kalangan supir truk resah dengan pungutan liar yang dilakukan premanisme dengan meminta uang. Saat melintasi jembatan, truk berjalan pelan karena banyak gundukan jalan, disitulah oknum premanisme melakukan aksinya," sebut IPTU Rohmat, Kasubag Humas Polres Langkat.
Barang bukti uang tunai Rp 14.000 dan 1 buah senter yang digunakan tersangka menyenter supir truk.
"Awalnya Kanit Reskrim beserta anggota melaksanakan patroli disepanjang Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) diwilayah hukum Polsek Tanjung Pura, namun ada aksi premanisme meminta uang kepada supir, maka ditangkap," sebut IPTU Rihmat lagi.