Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sepasang anak orangutan (Pongo Ableii) berjenis kelamin jantan dan betina diserahkan warga kepada petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara (Sumut) Minggu (24/11/2019) lalu. Penyerahan satwa itu dilakukan di satu tempat di Medan Marelan, Sumatra Utara. Demikian keterangan tertulis BBKSDA Sumut uang diterima medanbisnisdaily.com, Kamis malam (28/11/2019).
Dalam keterangan itu disebutkan, penyerahan itu bermula dari informasi yang diperoleh dari seseorang berinisial A. Dijelaskan, A mendapati anak orangutan itu dipelihara salah seorang warga di Kabupaten Langkat. Setelah dijelaskan status satwa itu, si pemiliknya kemudian menyerahkan anak orangutan ke A untuk selanjutnya diserahkan ke petugas.
"Saudara A yang kemudian menghubungi petugas dan menyerahkan ke kita. Kepada A, sambung Teguh, pemilik orangutan itu mengaku mendapat satwa itu dari Tapak Tuan," aku Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumut, Teguh Setiawan.
Setelah diterima, petugas kemudian melakukan cek kesehatan dan langsung membawa anak orangutan yang diduga berumur 3 tahun itu ke Pusat Karantina Orangutan Sumatera (PKOS) di Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara untuk kemudian dilepasliarkan.
"Untuk mengingat lokasi serah terima itu, Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi memberi nama sepasang orangutan tersebut dengan nama 'Marelan' untuk orangutan jantan dan 'Marleni' untuk orangutan betina," kata Teguh.