Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menahan suku bunga acuannya. BI 7 Days Repo Rate ditahan di posisi 5%.
"Dengan asesmen berbagai perkembangan ekonomi baik global dan domestik. Rapat Dewan Gubernur BI 18-19 Desember 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 days reverse repo rate 5%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
Perry mengatakan, suku bunga deposit facility dan lending facility juga masih ditahan.
"Deposit facility 4,25% dan lending facility 5,75%," katanya.
Perry mengatakan kebijakan tersebut tetap akomodatif, konsisten dengan prakiraan inflasi tepat sasaran.
"Eksternal yang terjaga dan momentum menjaga pertumbuhan ekonomi domestik di tengah gejolak ekonomi global," ucapnya.(dtf)