Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Bersama Inspektur Inspektorat Pemprov Sumatra Utara, Lasro Marbun, Komisi A DPRD Sumut terus mendesak agar PT Pertamina membuka data sesungguhnya penjualan minyak mereka selama ini. Hal tersebut terkait setoran pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang harus dibayarkan badan usaha milik negara itu kepada Pemprovsu.
Melalui rapat dengar pendapat (RDP) tertutup di Komisi A, gedung dewan, Senin (6/1/2020), desakan terhadap Pertamina kembali dilakukan. RDP dipimpin oleh Hendro Susanto (PKS), dihadiri sejumlah anggota serta Lasro dan General Manager Marketing Operation Region (MOR) I PT Pertamina, Agustinus Suntanu Basuki.
Oleh salah seorang anggota Komisi A, Muhammad Subandy (Partai Gerindra), dinyatakan sejumlah alasan kenapa mereka mendesak Pertamina membuka data sebenarnya. Pertama, guna mengetahui besar PBBKB yang harus dibayarkan. Karena itu merupakan sumber pendapatan asli daerah.
Kedua, terdapat realisasi pembayaran PBBKB kepada Pemprov Sumut melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah yang terlihat janggal jika dibandingkan dengan beberapa provinsi lainnya. Padahal dalam hal jumlah penduduk Sumut jauh lebih besar.
Misalnya, ungkap Subandy, berdasarkan data Pertamina MOR I, tahun 2018 Sumut mendapat Rp 860 miliar, Riau Rp 617 miliar dan Sumatera Barat Rp 398 miliar. Jumlah tersebut dinilai tidak wajar, mengingat jumlah penduduk Sumut sebesar 14 juta, sedangkan Riau dan Sumbar masing-masing 4 juta.
"Ini yang kita ingin Pertamina membuka data mereka yang sebenarnya. Berapa sesungguhnya jumlah penjualan minyak mereka di Sumut. Kok bisa jumlah penduduk kita yang jauh lebih besar dari Riau tetapi penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotornya tidak berbeda jauh," tegas Subandy.
Dia memperkirakan terdapat kekurangan pembayaran PBBKB sebesar sekitar Rp 1,5 triliun oleh Pertamina kepada Pemprov Sumut jika diakumulasi selama beberapa tahun. Itulah yang terus akan dikejar.
Lasro menambahkan, upaya mengejar pembayaran PBBKB tidak lain untuk meningkatkan jumlah PAD. Agar Sumut benar-benar jadi lebih bermartabat.