Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Sepasang lelaki dan perempuan diciduk kepolisian Milan, Italia. Keduanya ketahuan melanggar aturan terkait pencegahan penyebaran wabah Corona.
Dilansir DailyMail, Jumat (20/3/2020), identitas pasangan tersebut diketahui pria berusia 23 tahun dan wanita yang berusia 40 tahun.
Keduanya kepergok bercinta di mobil di salah satu sudut jalan kota Milan. Kepolisian setempat menetapkan, keduanya bersalah karena menyalahi aturan karantina, yang tak memperbolehkan dua orang duduk bersama di bagian belakang atau bagian depan kendaraan secara bersama-sama.
Italia menerapkan aturan yang ketat soal pencegahan Corona. Mengingat negara ini menjadi salah satu negara dengan korban terbanyak.
Dari informasi aktris Asmara Abigail yang mengalami lockdown di sana, negara tersebut memberlakukan denda bagi mereka yang melanggar.
Mereka yang keluar rumah harus memiliki surat jalan.
"Kalau tidak sudah masuk tindakan kriminal. (Orang tersebut) bisa masuk penjara tiga bulan dengan denda kurang lebih Rp 3 juta," ungkap Asmara Abigail.(dth)