Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Provinsi Sumatra Utara sejauh ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk penanganan wabah corona virus (covid-19) di Sumut.
Anggaran itu ditarik dari hasil refocusing alokasi anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2020.
Hal itu disampaikan Sekdaprov Sumut, R Sabrina, kepada Plt Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, dan Dirjen Keuangan Daerah, lewat teleconference perkembangan penanganan virus corona (covid-19) di Sumut, Jumat (03/04/2020).
Namun anggaran sebesar Rp 500 miliar itu tak cukup, dibutuhkan Rp 325 miliar lagi. Sebab Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covis di Sumut membutuhkan anggaran penangananan covid-19 sebanyak Rp 825 miliar.
Kekurangan anggaran itu masih diupayakan dari mana sumbernya. Oleh karena itu, akan kembali dilakukan refocusing APBD. "Kami akan melakukan refocusing anggaran yang kedua," ujar Sabrina.
Kepada wartawan, Sabrina menjelaskan anggaran Rp 825 miliar itu untuk berbagai kegiatan pencegahan dan antisipasi covid-19 di Sumut, seperti pembelian Alat Pelindung Diri (APD).
Kemudian anggaran itu juga ntuk pemberian insentif kepada para tenaga medis, operasional rumah sakit rujukan darurat maupun melakukan berbagai langkah nyata seperti keringanan atau bantuan kepada masyarakat.