Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Jerry Anthony Barus (39) menjadi korban pembacokan yang dilakukan Roni Perangi - angin (25). Pelaku dendam karena dituduh mencuri anjing korban. Korban pun bersimbah darah dan kritis.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Rabu (15/4/2020) mengatakan,pelaku terlibat percobaan pembunuhan berhasil ditangkap di kawasan Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.
Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti satu bilah parang. " Pelaku yang sudah dijebloskan ke penjara itu terlibat melakukan penganiayaan dengan benda tajam, mengakibatkan korban Jerry Anthony Barus warga Jalan Suka Maju, Lingkungan IV, Kecamatan Delitua bersimbah darah dan masuk rumah sakit," terangnya.
Dia menjelaskan, percobaan pembunuhan itu karena pelaku dendam dituduh mencuri anjing peliharaan korban dan berencana membunuh Antoni dengan cara membacok kepala korban saat tidur di ruang terbuka warung milik korban.
Atas kejadian itu dan laporan yang ada, selanjutnya, petugas Polsek Delitua membuat pelaku yang sudah diketahui ciri - cirinya hendak kabur dari Jalan Besar Delitua.
Di saat menunggu angkutan kota, sejumlah petugas langsung mengamankan pelaku yang hendak kabur dari sergapan petugas. Dari keterangan pelaku Roni itu mengaku, telah membacok kepala korban dengan parang. "Kesal saya dituduh mencuri anjing milik korban, " jelasnya.