Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah resmi melarang mudik. Kebijakan ini akan efektif dilakukan besok, tepatnya Jumat 24 April 2020.
Lalu bagaimana kesiapan Pemerintah dalam melakukan kontrol larangan mudik ini?
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan hari ini pihaknya bekerja sama dengan kepolisian dan pihak terkait akan merampungkan posko checkpoint.
"Sekarang lagi kita bikin hari ini, tim kepolisian dan lainnya sudah mulai membangun di beberapa titik perbatasan," kata Budi, Kamis (23/4/2020).
Posko ini bakal dibuat di akses perbatasan keluar masuk antardaerah PSBB. Misalnya, di pintu tol atau akses jalan nasional. Nantinya di posko tersebut semua kendaraan bakal dicek.
"Nanti di perbatasan buatnya, kayak di pintu tol, di jalan nasional. Intinya ada penyekatan jadi kita tahu mana yang boleh lewat mana yang nggak. Di situ lengkap ada Kepolisian, Dishub, Satpol PP, sampai Dinkes yang jaga," papar Budi.
Budi menjelaskan untuk transportasi darat yang masih boleh keluar masuk daerah PSBB hanya kendaraan logistik serta kendaraan dinas pemerintah. Sisanya tidak diperbolehkan lewat.
Budi mengatakan pihaknya akan menindak tegas para pengendara yang masih nekat. Apabila masih ditemui ada kendaraan yang mau lewat perbatasan, pihaknya akan meminta untuk diputar balik.
"Kalau kami sama Korlantas sudah sepakat arahnya jelas persuasif tegas, kami suruh putar balik," jelas Budi.(dtf)