Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatra Utara berduka. Salah satu komisionernya, Jaramen Purba, meninggal dunia di RSU Murni Teguh Medan, Sabtu (25/04/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Almarhum tutup usia 62 tahun. Sabtu malam, jenazah disemayamkan di rumah duka Jalan Kamboja IV Blok 3 Nomor 83 Kelurahan Helvetia Tengah, Medan Helvetia.
Rekan almarhum di KPID Sumut, Ramses Manullang, mengatakan, keluarga dan kerabat almarhum datang melayat. Hadir juga Ketua KPID Sumut, Parulian Tampubolon dan komisioner lainnya.
Ramses menyebukan jenazah akan dikebumikan di kampung halaman almarhum di Partimbalan, Perdagangan, Kabupaten Simalungun. Rencananya berangkat dari Medan pukul 12.00 WIB setelah melalui ibadah pemberangkatan dari gereja GKPS Helvetia.
Ramses Manullang juga mengatakan meninggalnya almarhum bukan karena penyakit covid-19. Almarhum di rawat karena penyakit kompilasi ginjal dan ada juga penyakit gula.
"Selain ada surat keterangan dari rumah sakit, pemulasaran jenazah yang tidak pakai protokol covid-19 dan dengan disemayamkannya jenazah di rumah duka, kami pikir jelas bahwa almarhum ini meninggal bukan karena covid-19," jelas Ramses.
Adapun jabatan terakhir almarhum di KPID Sumut adalah Koordinator Bidang Pengawasan Isi Penyiaran. Sebelumnya Jaramen adalah seorang birokrat di lingkungan Pemprov Sumut. Selamat jalan Pak Jaramen!.