Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kemenkumham Sumut membenarkan ada seorang napi kasus narkoba meninggal dunia, setelah sempat dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit Royal Prima Medan.
"Benar, tadi saya mendapat kabar dari Kalapas Tanjung Gusta ada napi yang meninggal karena sakit jantung," sebut Kadiv Pas Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020) malam.
Lanjut Jahari, setelah mendapatkan kabar ia pun melakukan pengecekan ke Rumah Sakit Royal Prima Medan, untuk memastikan sakit yang diderita napi kasus narkoba tersebut.
"Jadi napi yang bernama Apin itu sakit jantung dan bukan Covid-19," jelasnya.
Diungkapkannya, bahwa Apin tersebut memang sudah ada riwayat sakit jantungnya.
"Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan," tandasnya.