Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Unjuk rasa terkait kasus kematian pria kulit hitam di Amerika Serikat (AS), George Floyd, meluas. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta warga negara Indonesia (WNI) mematuhi protokol keamanan yang ditetapkan otoritas setempat.
"Intinya, perwakilan RI juga mengingatkan terus agar WNI mengindahkan ketentuan dari otoritas setempat, seperti tidak keluar tempat tinggal saat penerapan jam malam," kata Juru Bicara (Jubir) Kemlu, Teuku Faizasyah, Minggu (31/5/2020).
Faizasyah sebelumnya mengungkapkan pihak Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI dan KJRI setempat. Menlu Retno LP Marsudi, sebut dia, meminta pihak KBRI dan KJRI memastikan keselamatan para WNI di sana usai rusuh terkait George Floyd.
"Pemerintah Indonesia melalui perwakilan Indonesia di AS mengikuti dari dekat perkembangan di AS menyusul insiden yang terjadi di Minnesota. Hal ini utamanya dikaitkan dengan upaya perlindungan WNI," sebut Faizasyah.
"Menlu RI telah menginstruksikan kepala perwakilan RI di AS, baik KBRI dan KJRI untuk terus memastikan keamanan dan keselamatan WNI kita di AS. Untuk itu, perwakilan Indonesia di AS telah mengeluarkan peringatan dan imbauan kepada WNI di sana dan juga menghubungi simpul-simpul masyarakat dari waktu ke waktu," imbuhnya.
Sebelumnya, kematian George Floyd, seorang pria kulit hitam, di lutut polisi Minneapolis, berbuntut panjang. Demo di Amerika Serikat meluas hingga sejumlah kota memberlakukan jam malam.
Dilansir CNN, Minggu (31/5/2020), protes yang terus berlanjut di seluruh Amerika Serikat hingga Minggu dini hari telah berdampak kepada puluhan kota yang memberlakukan jam malam. Ada 25 kota dari 16 negara bagian AS yang memberlakukan jam malam.(dtc)