Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisniadaily.com-Medan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut kerap menerima bantuan mulai dari alat pelindung diri (APD), sembako dari sejumlah donatur.
Namun, sampai hari ini publik belum mengetahui apakah bantuan yang diterima tersebut telah disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Masyarakat perlu tahu, meski berupa bantuan tapi tetap harus dipertanggung jawabkan ke publik, agar diketahui bahwa bantuan yang diterima selama ini berasal dari mana saja, apakah dari pemerintah provinsi atau dari swasta sebagai donatur. Saat ini era transparansi, jangan ada yang ditutup-tutupi atau disembunyikan," kata anggota DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, Rabu (3/6/2020).
Zeira berpendapat, diumumkan daftar donatur serta jenis bantuan dan kepada siapa bantuan disalurkan penting dilakukan dalam rangka menghindari kecurigaan.
"Datanya harus dibuka ke publik agar tidak menimbulkan curiga," tutur Politikus PKB ini.
Sekretaris Fraksi Nusantara DPRD Sumut ini mendapatkan informasi ada beberapa donatur yang menyerahkan bantuan sembako dan juga alat kelengkapan medis, tapi tidak disampaikan ke publik, sehingga tidak diketahui apakah sudah disalurkan atau belum.
Zeira Ritonga juga mengingatkan, jangan sampai ada prasangkan bahwa Gugus Tugas Sumut tidak pernah menyalurkan bantuan ke masyarakat dari para donatur.