Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masih tergolong tinggi prevalensi stunting atau tingkat kekurangan gizi anak-anak balita di Provinsi Sumatra Utara yang diperoleh dari hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas). Tahun 2019, prevalensi stunting Sumut mencapai 30,11% dan sebelumnya 32,4% pada 2018.
Dan terdapat 15 daerah di Sumut yang menjadi prioritas pencegahan stunting. Adapun 15 daerah itu adalah Medan, Deli Serdang, Langkat, Simalungun, Dairi, Pakpak Bharat, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, dan Gunung Sitoli.
Prevalensi dan fokus pencegahan di 15 daerah itu terungkap saat Sekdaprov Sumut, R Sabrina, menerima audiensi dari Tenaga Ahli Pendamping Aksi Konvergensi Intervensi Pencegahan Stunting, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dalam program Local Government Capacity Building for Acceleration of Stunting Reduction (LGCB-ASR), di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (19/06/2020).
Oleh karena itu, Sekdaprov Sabrina mengharapkan Pemkab/Pemko dapat mengidentifikasi aspek utama penyebab terjadinya kasus stunting di daerahnya masing-masing. Hal itu perlu untuk bahan bahasan dan mencari solusinya pada Rembuk Sunting 23 Juni 2020 mendatang.
Sebagaimana diketahui, stunting atau kondisi gagal pertumbuhan pada anak akibat kekurangan gizi disebabkan berbagai aspek, mulai dari pengetahuan ibu yang kurang memadai, infeksi berulang, sanitasi yang buruk, layanan kesehatan yang terbatas atau bahkan gabungan dari seluruh aspek.
"Karena itu, indentifikasi penyebab utama stunting menjadi sangat penting untuk memudahkan upaya penyelesaiannya," ungkap Sekdaprov Sabrina didampingi Kepala Bappeda Sumut, Hasmirizal Lubis, dan Kepala Dinas Kesehatan, Sumut Alwi Mujahit Hasibuan.
Ditambahkan Sabrina, untuk beberapa daerah mungkin yang menjadi permasalahan hanya persoalan sanitasi. Sedangkan di daerah lain adalah akses layanan kesehatan.
"Semakin jelas penyebab utamanya, maka solusi yang tepat sasaran bisa dikerjakan dan tidak membuang-buang waktu, energi dan anggaran untuk kegiatan yang tidak menjawab permasalahan," ujarnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pendamping Aksi Konvergensi Intervensi Pencegahan Stunting, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Gayuh Tri Upayani, menyampaikan dalam waktu dekat dirinya bersama tim akan melakukan rembuk stunting melalui konferensi video dengan kabupaten/kota daerah pencegahan stunting.
Tujuannya ialah untuk melaksanakan tugas perencanaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi, advokasi, sosialisasi dan komunikasi dalam penurunan stunting. Pihaknya bertugas mendampingi provinsi untuk membina 15 kabupaten/kota dalam menyelesaikan permasalahan stunting.
Ditambahkan, ada 8 aksi konvergensi pencegahan stunting dan saat ini di Sumut sudah memasuki aksi ketiga, yakni Rembuk Stunting. "Terima kasih atas arahan dan bimbingan yang Ibu sampaikan, akan kami tindak lanjuti saat rembuk nanti," ujar Gayuh.