Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana membuat kawasan Stasiun Lama Kereta Api di Delitua, Kabupaten Deli Serdang, menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Selama ini kawasan stasiun itu dijadikan masyarakat sebagai lapak jualan. PT KAI pun merencanakannya untuk pembuatan RTH seperti taman, dan keberadaan pedagang pindah ke tempat lain.
Untuk menindaklanjuti rencana itu, PT KAI dalam waktu dekat, PT KAI akan membuat kesepahaman dengan Bupati Deli Serdang.
"Jadi di sana status stasiunnya tetap ada. Sehingga jika ada reaktivasi jalur, itu sudah siap. Jadi Pemkab Deli Serdang yang akan membuat RTH-nya," sebut Vice President PT KAI Divre I Sumut, Johannes Daniel Hutabarat.
Johannes mengatakan itu saat beraudiensi dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di kediaman Gubernur Edy, di Kecamatan Delitua, Deli Serdang, Kamis (09/07/2020).
Gubernur Edy mendukung rencana revitalisasi lahan PT KAI menjadi RTH di kawasan stasiun Delitua itu. Namun diingatkannya agar semua persiapan dilakukan, termasuk skema cipta kondisi dengan langkah yang humanis.
"Rencanakan dalam waktu yang terukur. Kepada camat, harus dibuat sosialisasi. Bentuk tim terpadu untuk cipta kondisi, termasuk mendata masyarakat (pedagang). Karena bisa saja ada yang mengambil kesempatan dan provokasi keadaan," ujar Gubernur.
Setelah cipta kondisi, kata Edy, dilakukan pemisahan serta lokalisir agar masalah tidak meluas lagi. Karena meskipun lahan milik PT KAI, namun tetap saja kemungkinan adanya kendala akan selalu menjadi bagian dari proses seperti ini.
"Jangan sampai ada masalah lagi. Namun saya ingatkan, setiap mengambil langkah, lakukan dengan cara yang humanis. Kemudian, langkah selanjutnya adalah menyiapkan skema pemindahan pedagang pasar ke tempat yang baru. Begitu juga penempatan ke lokasi yang baru harus disiapkan dan transparan (adil)," ujar Edy.