Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Adil Tarigan (58), narapidana kasus pencabulan ditemukan tewas gantung diri di sel pengasingan kamar Dahlia II Lapas Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (22/7/2020).
Saat ditemukan, korban yang diketahui warga Desa Salang Tungkir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang dalam keadaan tergantung dengan menggunakan kain warna putih terikat di ventilasi pintu kamar sel pengasingan kamar Dahlia 2.
Humas Lapas lubukpakam, RF Sianturi yang dikonfirmasi membenarkan adanya narapidana di kamar pengasingan Dahlia II meninggal dunia dengan cara gantung diri.
"Benar, korban merupakan narapidana kasus pencabulan yang divonis 10 tahun," ujar RF Sianturi lewat pesan Aplikasi WhatsApp kepada medanbisnisdaily.com.
Dia menerangkan, ikhwal penemuan Adil Tarigan meninggal dunia pada saat pegawai Lapas bernama Ipan Anugerah Harapea mengontrol keliling blok pengasingan Dahlia II.
"Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas blok Ipan Anugerah Harapea yang melakukan kontrol keliling masih melihat Adil Tarigan sedang duduk di kamar pengasingan Dahlia II. Kemudian, dilakukan pengecekan kembali sekitar pukul 03.00 WIB, korban sudah ditemukan gantung diri," terang RF Sianturi.
Setelah itu, sebut RF Sianturi petugas blok Ipan Anugerah Harapea yang mengetahui adanya narapidana bernama Adil Tarigan tewas gantung diri melaporkan peristiwa tersebut kepada komandan regu pengaman.
"Komandan regu pengamanan yang menerima laporan lalu mengeceknya ke kamar pengasingan Dahlia II. Ternyata benar, narapidana atas nama Adil Tarigan dilihat tergantung dengan kain di ventilasi kamar. Selanjutnya, kepolisian Polresta Deli Serdang yang dihubungi tiba di lokasi kejadian," sebutnya.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK mengatakan bahwa
Tim Inafis Polresta Deli Serdang sudah turun melakukan olah Tempat Kajadian Perkara (TKP).
"Dalam pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia karena gantung diri. Hal itu diperkuat dari posisi lidah korban dalam keadaan tergigit dan keluarnya sperma melalui kemaluannya serta keluar kotoran dari lubung dubur," ujar mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini.
Saat ini, kata Firdaus jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga karena tidak bersedia dilakukan otopsi.
"Karena keluarga keberatan dilakukan otopsi, oleh karenanya membuat pernyataan dengan dibumbui meterai. Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka guna proses persemayaman," tandas lulusan Akademi Kepolisian