Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap adanya permainan oknum aparat hingga pemda dalam pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Hal itu dilakukan untuk memuluskan aksi calo.
"Bagaimana mereka meng-handling di bandara dan pelabuhan untuk PMI diberangkatkan, tidak lengkapnya persyaratan akan diurus oleh pihak yang meng-handling mereka adalah oknum yang bisa saya katakan oknum TNI, polisi, dan imigrasi. Ini adalah jaringan yang sangat terorganisir dengan kerja sistematis," kata Benny di kantornya, Jalan MT Haryono, Cikoko, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).
Benny menjelaskan modus operandi bagaimana calo membujuk masyarakat untuk bekerja sebagai pekerja migran. Dia menyebut ada oknum perangkat desa sampai pemerintah daerah yang juga ikut berperan dalam pemberangkatan PMI ilegal.
"Modus operandinya kita sudah paham peran siapa, melakukan apa, fakta di lapangan kita juga paham. Ada calo yang beroperasi di level bawah kepada masyarakat di desa menjanjikan pekerjaan nyaman dan gaji besar," ujar Benny.
"Oknum kepala desa memainkan memanipulasi dokumen awal apakah KTP atau surat jalan. Jika ada administrasi yang dibutuhkan di tingkat atasnya maka oknum di Pemda jadi bagian sindikat," tambahnya.
Benny menyebut PMI ilegal dijanjikan hal tertentu ketika berangkat. Namun, dia mengatakan mereka nantinya sulit mendapatkan pengawasan dari negara.
"Yang pasti mereka dijanjikan berangkat dengan cara cepat. Tapi risikonya mereka berangkat di luar kontrol perlindungan negara karena nama dan negara mereka bekerja, apa pekerjaan itu tidak terdeteksi dalam sistem kita," jelas Benny.
Sebelumnya diberitakan, Benny Rhamdani melaporkan kasus penipuan yang mencatut namanya dan staf BP2MI ke Polda Metro Jaya. Penipuan diketahui setelah dirinya melakukan penggerebekan terhadap perusahaan penyalur PMI akhir pekan lalu.
Ia mengungkap, ada oknum mencatut namanya kepada 2 perusahaan penyalur PMI yang ia gerebek. Akibat penipuan itu, kata Benny, 2 perusahaan akan menyalurkan PMI secara ilegal.
Benny mengatakan, penipu itu telah berhasil meminta uang sebesar 30 juta kepada pihak perusahaan yang ia grebek tersebut. Pihak perusahaan juga telah memiliki bukti transfer dan nomor telepon yang digunakan si penipu dengan mengatasnamakan Kepala BP2MI.
"BP2MI tidak pernah gentar menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang tidak sejalan dengan kebijakan BP2MI. Saat ini genderang perang sindikasi pengiriman PMI secara non prosedural telah ditabuh, BP2MI akan laksanakan tanpa pandang bulu dengan siapa yang di belakang para sindikasi tersebut," tegas Benny.(dtf)