| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Politik pasca kebenaran atau politik post-truth secara harafiah dianggap sebagai budaya politik yang hanya mengutamakan; emosi, pengamatan an sich, tanpa adanya proses berpikir (dialektika), adu data/ide di sepanjang berlangsungnya konstelasi politik suatu negara. Keadaan seperti ini, bisa juga disebut sebagai, militansi irasional.
Beberapa tahun terakhir, politik post-truth seakan kembali bergema. Khususnya, ketika menangnya Presiden Donald Trump dalam persaingan elektoral, melawan Hillary Clinton. Pun di Indonesia, tak ketinggalan ikut terseret gelombang arus post-truth. Kala, kubu Prabowo-Sandi mengklaim menang Pilpres dengan angka 52% di bulan Mei 2019 lalu. Ribuan massa ikut turun mengawal imaji itu.
Secara empiris-historis, post-truth ini bukanlah sebuah fenomena baru yang terjadi di abad ke-21. Kita masih ingat, tokoh diktator Nazi-Jerman, Adolf Hitler. Kemenangan Partai Nazi waktu itu (1933), disebabkan karena; rendahnya partisipasi masyarakat dalam politik elektoral, juga karena munculnya spirit Chauvimisme yang digaung-gaungkan Hitler dan para kadernya. Semangat kemajuan Jerman di atas seluruh negara-negara di dunia.
Dari uraian itu, ada sebuah gagasan menarik, yang bisa kita generalisasikan. Pertama, post-truth identik dengan pertarungan emosi. Akar dari pertarungan emosi, bermuara dari apatisme dan konservatifisme terhadap perubahan. Kedua, post-truth sejatinya memiliki bahaya laten. Berpeluang mengobrak-abrik yurisdiksi, instabilitas ekonomi, memunculkan konflik dan perlambatan pembangunan. Pasalnya, rasionalitas untuk memilih pemimpin mulai terabaikan. Berganti dengan sikap irasionalitas, adu emosi dan referensi kebenaran/fakta. Pasalnya, the right man on the right place yang seharusnya sangat vital dalam jabatan politik (hasil politik elektoral), kini sekadar gagasan utopis.
Realitas post-truth tentu memerlukan andil mahasiswa untuk melihat realitas yang terjadi, dengan begitu diharapkan munculnya hipotesis dalam upaya menggagas perubahan. Karena, hal itu merupakan urgensi penting untuk ditangani secara logis dengan melihat peluang atas analisis.
Bila kita lihat secara teoritis, Montesquieu dan Locke memang menguraikan tesis soal trias politica di dalam demokrasi; eksekutif, legislatif dan yudikatif saling melengkapi. Tujuannya, agar terrealisasi pemerintahan yang memiliki prinsip check and balance. Mencegah munculnya Leviathan. Tangan besi, bagaikan monster penguasa laut, yang segera menghancurkan beragam aktivitas perairan.
Namun, modernisasi dan perkembangan zaman kini, seakan memberikan angin segar. Beberapa aktor-aktor baru, boleh dikatakan telah terlibat menjalankan peran pengawasan dalam roda pemerintahan, diantaranya; media/pers dan mahasiswa.
Kini, media/pers yang kredibel--baik main stream, maupun online--tengah berjuang melawan spirit-spirit post-truth. Spirit-spirit post-truth yang dimaksud; hoax, hate speatch dan black campain. Tentu, kaidah-kaidah jurnalistik akan menjadi "malaikat pemisah" dari setiap berita-berita yang tersebar di jagat dunia maya.
Selain itu, ada aktor lain yang terbilang potensial untuk menjalankan program pengawasan rezim, pun terhadap spirit-spirit post-truth. Historical Indonesia, mengenal dengan jelas keterlibatan mahasiswa. Kisah romantika paling terkenal, tentu demonstrasi 1998. Dan yang terbaru, September 2019, kala gelombang demonstrasi mahasiswa di seantero Indonesia secara masif menentang pengesahan RUU KPK dan RUU KUHP.
Tempo doeloe kita mengenal sejumlah figur pergerakan/aktivis mahasiswa. Namun, yang membuat penulis paling berkesan dari seluruh aktivis yang ada, adalah sepasang saudara kandung; Soe Hok Gie dan Soe Hok Djin. Pasca meninggalnya Soe Hok Gie di gunung Mahameru, Soe Hok Djin kakaknya masih aktif mengawal otoritarianisme dan feodalisme kekuasaan. Tak luntur semangatnya sedikitpun. Mulai dari awal pelengseran Presiden Soekarno, Soeharto sampai era Presiden Habibie.Tak lelah dia bersuara.
Di era zaman now, saat gerakan mahasiswa seakan dianggap mulai surut--meski sempat terlihat kembali di tahun 2019--saya penasaran, untuk menanyakan kepada mahasiswa di dalam suatu diskusi, tentang alasan mereka sehingga memutuskan untuk tidak ingin terlibat dalam suatu aksi demonstrasi? "Ah, tidak ada gunanya bang. Mending belajar sungguh. Itu juga bentuk pengabdian kok. Mending kita langsung audiensi". Ya, dari segi efektivitas pernyataan itu ada benarnya.
Lalu, saya bertanya pada mahasiswa lain. "Ya..., tugas kita kan bang; penelitian, pengabdian dan pendidikan sesuai tridharma perguruan tinggi". Pernyataan yang sungguh normatif. Namun, begitulah prinsip. Setiap orang memiliki rasionalisasi tersendiri, menyikapi model dan bentuk gerakan mahasiswa.
Secara esensi, kita menemukan bahwa, keterlibatan mahasiswa di dalam nation building adalah suatu keniscayaan. Setidaknya, sebagai seorang ilmuwan, mahasiswa perlu menyumbangkan ide dan nalar kritis menyikapi setiap kebijakan yang ada. Mulai dari kebijaksanaan kampus, pemerintah daerah (desa, kota, kabupaten, provinsi) dan pemerintah pusat. Serta memperhatikan implikasi etis, akan penderitaan rakyat jelata di sekelilingnya. Ya, mahasiswa memang harus begitu. Tidak superior terhadap intelektualitas pribadi, namun menjalin relasi karikatif dan koordinatif kepada segenap pihak.
Sebagai usul, di tengah-tengah pandemi saat ini, mahasiswa perlu memikirkan ulang soal keterlibatannya. Terlibat menjalankan tugas pengawasan terhadap segenap pihak. Salah satunya dengan menggagas kliktivisme. Yakni, menggagas suatu gerakan menggunakan media sosial.
Saban hari, saya perhatikan, selain poster-poster webinar yang bertebaran di media sosial, ada juga poster-poster gerakan mahasiswa. Mulai dari penggalangan dana bantuan, rekrutmen keanggotaan organisasi dan petisi keringanan UKT (uang kuliah tunggal). Aktifitas tersebut juga termasuk ke dalam kliktivisme.
Dan, kiranya, kliktivisme boleh menjadi neo movement ke depan di dalam strategi pergerakan mahasiswa. Selain itu, penelitian-penelitian akademik kampus pun dapat dinarasikan dengan sederhana ke dalam bentuk poster, untuk disebar di medsos. Setidaknya, masyarakat dapat semakin terdidik dengan keilmuan mahasiswa. Dengan begitu, mahasiswa tetap dapat menjalankan peran thridarma dan peran pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan di kampus dan pemerintah tingkat pusat-daerah, sehingga dengan begitu, kelak sejarah akan mencatat tindak lanjut pergerakan mahasiswa yang semakin mutakhir. Khususnya, di masa pandemi COVID-19 melanda.
====
Penulis Alumnus Departemen Ilmu Politik FISIP USU.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]

