Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Berada dii Dusun Tornauli, Desa Manalu Dolok Kecamatan Parmonangan, Rabu sore (12/08/2020), Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan bersama Anggota DPRD Taput Ombun Simanjuntak dan Maradona Simanjuntak merekomendasikan dusun itu, akan menjadi tempat ujicoba dan pengembangan kemenyaan di daerahnya.
"Saya berharap usaha ini bisa menjadi tempat uji coba dan pengembangan, sehingga kemenyan dari Taput semakin banyak dan menghasilkan kualitas super," ucap Nikson Nababan, sesaat setelah meresmikan Rumah Pembibitan Kemenyan milik Masyarakat Adat Tornauli di Dusun Tornauli Desa Manalu Dolok, Parmonangan.
Sambil meninjau lokasi, bupati yang didampingi Kadis Pertanian SEY Pasaribu, Kadis Lingkungan Hidup Heber Tambunan, Kasat Pol PP Rudi Sitorus dan Camat Parmonangan Erwan Hutagalung menginstruksikan, Dinas Pertanian dan PPL mendukung upaya masyarakat disana dalam pengembangan budidaya kemenyaan.
"Semangat masyarakat harus didukung ilmu yang dimiliki para petugas pertanian. Lakukan pelatihan, periksa unsur hara tanah. Itu, PPL harus aktif mendampingi masyarakat dan meninjau lokasi ini agar hasilnya memuaskan,"tegas Nikson Nababan.
Merespon prakarsa masyarakat dusun, bupati pun memesan bibit kemenyan hasil rumah pembibitan itu, seraya berharap, hasil pembibitan ini memiliki kualitas yang baik, dan personil yang terlibat di dalamnya berperan aktif menanggapi keluhan dan aspirasi masyarakat petani.
"Semoga berhasil dan menjadi contoh bagi daerah lain serta semakin dikenal sebagai penghasil kemenyaan. Saya pesan 20 ribu bibit kemenyan untuk kita bagikan kepada masyarakat petani kemenyaan di kecamatan lain,"kata bupati.
Mendapat kunjungan orang normor satu di Pemkab Taput itu, masyarakat disana pun bermohon, agar hutan dikawasan tersebut disahkan menjadi hutan adat.
"Saya bisa pahami, tetapi permohonan untuk keabsahan hutan adat, perlu diingat bahwa kita selalu berada dipihak masyarakat. Namun, tetap mempertimbangkan ketentuan lainnya karena harus tetap menjaga berbagai kepentingan pihak lain agar tidak bertentangan dengan hukum.
Kita akan melihat peluang negosiasi apa yang menjadi hak masyarakat dan hak negara, semoga bisa diselesaikan secara musyawarah. Pemerintah sedang mengupayakan agar peraturan terkait segera selesai, tinggal menunggu waktu atas keinginan masyarakat saya disini,"urainya.
Bupati menekankan, seluruh warga bersatu dan membuat kesepakatan agar kedepan tidak menjadi sengketa. "Jangan ada yang membuat ketentuan dan peraturan sendiri, yang mengakibatkan masalah kriminal dan bertentangan dengan hukum."imbuhnya, seraya mengajak warga dusun ikut menjaga alam.
Kepada warga Dusun berpenduduk 63 KK tersebut, Nikson Nababan juga memaparkan, ada ketentuan melalui Peraturan Bupati tidak boleh memberikan izin penebangan pohon tanpa seizin pemerintah.
Ketua Aliansi Adat Nusantara Roganda Simanjuntak mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan bupati terhadap rumah pembibitan, permohonan warga terkait status lahan dan penjelasan terkait regulasi.