| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Saat ini kita masih berada dalam euforia perayaan 75 tahun kemerdekaan Indonesia meskipun dalam kondisi yang kurang baik karena pandemi Covid-19. Tantangan selanjutnya adalah bagaimana membangun Indonesia ke depan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia? Harus dimulai darimanakah transformasi Indonesia?
Ada sebuah ungkapan dari mantan Presiden Amerika Serikat, Franklin D Rosevelt, “These unhappy times call for the building of plans that build from the bottom up and not from the top down, that put their faith once more in the forgotten man at the bottom of the economic pyramid” (Masa-masa yang kurang bahagia menuntut pembangunan yang terencana dari bawah ke atas bukan dari atas ke bawah, kita harus percaya pada orang terlupakan di dasar piramida ekonomi).
Dari pendapat itu bisa disimpulkan bahwa ujung tombak pembangunan seharusnya digalakkan mulai dari desa. Sebagaimana juga diungkapkan oleh Hatta,”Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tapi Indonesia akan bercahaya karena lilin lilin di desa”.
Mengapa harus dari desa? Perlu kita ketahui masyarakat pedesaan kebanyakan hidup di bawah garis kemiskinan. Data BPS 2020 menunjukan 12,82 persen penduduk miskin ada di pedesaan. Artinya, 15 juta masyarakat miskin di indonesia. Sedangkan di perkotaan berkisar 7,38 persen atau sekitar 16 juta orang. Desa rasanya perlu mendapat perhatian lebih mengingat desa sebagai partikel terkecil dalam struktur kenegaraan yang ada di indonesia dan membangun desa pastinya akan mengatasi problematika pembangunan sosial-ekonomi masyarakat.
Desa sebagai ruang hidup bagi 1,5 juta pelaku UMKM, juga tempat bernaung 26 juta keluarga petani dan nelayan dan saat ini telah merintis 37.286 BUMN desa. Ini adalah representasi penyerapan tenaga kerja dan menggerakkan sektor ekonomi (DITJENPDT).
Bahkan dalam situasi Covid-19, desa sendiri bisa dijadikan sebagai alat penggerak perekonomian. Pemerintah menerbitkan Permendesa PDTT No 6 tahun 2020 yang kemudian direvisi lagi menjadi No 7 tahun 2020 yang mengatur pergeseran pemanfaatan dana desa untuk mengamanan sosial meng-cover bantuan pemerintah kepada warga masyarakat terdampak pandemi ini.
Sebelumnya, pembangunan pada masa lalu (masa orde baru) menggunakan pendekatan top-down (dari atas ke bawah). Perencanaan pembangunan terpusat sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan pada masyarakat desa yang jauh dari perkotaan. Banyak contoh kegagalan pendekatan pembangunan top-down, kurang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga terjadi pemborosan pembiayaan pembangunan, sehingga boleh dikatakan pendekatan pembangunan top-down lebih banyak kelemahannya dibandingkan kemanfaatannya.
Pembangunan top down menempatkan pemerintah pusat atau elit masyarakat sebagai pencetus gagasan, dengan asumsi mereka tahu yang terbaik bagi masyarakatnya, tanpa harus mendengarkan atau mengakomodasi aspirasi masyarakat (bawah). Sebaliknya pembangunan bottom-up memberikan kesempatan kepada masyarakat bawah untuk berinisiatif sejak perencanaan, dengan asumsi bahwa masyarakat memiliki kemampuan untuk mengidentifikasikan masalah, kebutuhan, serta cara-cara terbaik yang cocok dengan kondisi mereka diperbatasan atau dimanapun masyarakat berada.
Masalah pembangunan desa sangatlah kompleks. Hampir semua proses pembangunan desa bermasalah mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Akar masalahnya tentu saja terletak pada tingkat sumber daya manusia pedesaan yang rendah. Tentu saja hal ini tingkat SDM tadi menghasilkan kualitas pembangunan yang buruk di desa. Dari permasalahan ini juga muncul permasalahan-permasalahan baru yakni terpilih aparat-aparat desa yang tidak memahami pembangunan secara konsep, esensi dan kurang inovatif dalam mengatasi persoalan- persoalan.
Sumber daya manusia yang ada di desa yang kurang memadai tidak akan mampu mengelola dana desa untuk membuat pembangunan yang bertujuan mensejahterahkan masyarakat . Orientasi pembangunan desa dengan pemanfaatan Program Dana Desa melalui BUMDes harapannya dapat memaksimalkan potensi lokal. Pemetaan potensi desa untuk kemudian menjadi sasaran program pengembangan dan peluang ekonomi dapat dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat desa dengan inovasi dan kreativitas.
Memperbaiki SDM desa melalui pendidikan adalah kunci dalam pembangunan desa. Menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai dan sudah selayaknya masyarakat desa didampingi oleh para ahli terutama sivitas akademis seperti dosen perguruan tinggi ataupun mahasiswa tingkat akhir. hal ini sekaligus akan memperoleh manfaat yaitu mematangkan konsep berpikir mahasiswa akhir terutama dalam bidang pembangunan agar dapat mempraktekan teori sekaligus menguji inovaasi-inovasi langsung di pedesaan. Sivitas akademika akan sangat membantu dalam proses pembangunan terutama dalam menghubungkan teori dan praktek langsung dilapangan sehingga mempunyai korelasi dalam pembangunan.
Akhirnya, desa sebagai lantai dasar dalam membangun Indonesia harus dipersiapkan dengan sumber daya masyarakat desa.
====
Penulis Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Sumatera Utara
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]

