Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja sudah membuka pendaftaran peserta gelombang 7 pada Kamis (3/9) dengan kuota sebanyak 800.000. Pemerintah menargetkan jumlah peserta program ini sebanyak 5,6 juta dengan anggaran Rp 20 triliun hingga akhir 2020.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan hingga saat ini sudah ada 3 juta orang peserta Kartu Prakerja yang tersebar di 34 provinsi se-Indonesia. Sebanyak 3 juta orang ini terpilih dari 15,9 juta masyarakat yang mendaftar hingga gelombang 6.
"Sejak dimulai pada 11 April 2020, pendaftaran program Kartu Prakerja mendapatkan respon yang positif dari masyarakat. Hal ini terlihat dari antusiasme masyarakat yang sangat tinggi untuk mengikuti program ini," kata Susiwijono dalam keterangan resminya, Jumat (4/9/2020).
Dari 3 juta peserta, Susi menyebut sudah ada 849.921 orang telah menyelesaikan pelatihan pertamanya dan baru 610.563 orang yang menerima insentif. Besaran insentif yang diterima masing-masing peserta totalnya Rp 3.550.000 selama empat bulan. Dengan begitu, kuota program Kartu Prakerja menyisakan sekitar 2,6 juta orang lagi hingga akhir tahun ini.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 yang menyempurnakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020 sebagai penyempurnaan ketentuan yang sebelumnya diatur dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2020.
Program Kartu Prakerja merupakan program yang bertujuan meningkatkan kualitas SDM melalui pembekalan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan (skilling), peningkatan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan (upskilling), dan alih kompetensi kerja (reskilling) bagi tenaga kerja di Indonesia.
Namun, dalam rangka percepatan penanganan Corona, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020, dilakukan refocusing program Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial (bansos). Pasalnya, banyak pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ataupun dirumahkan.
"Dengan demikian, program Kartu Prakerja juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial lewat insentif yang diperbesar jumlahnya agar dapat membantu meringankan biaya hidup masyarakat yang terdampak," kata Susi.(dtf)