Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Hong Kong. Hampir 300 orang ditangkap oleh polisi Hong Kong pada hari Minggu (6/9/2020). Mereka ditangkap ketika petugas anti huru hara menyerang para demonstran pro-demokrasi yang menentang penundaan pemilihan lokal.
Seperti dilansir AFP, Senin (7/9/2020), pemungutan suara untuk legislatif kota yang dipilih sebagian dijadwalkan untuk digelar pada Minggu (6/9), salah satu dari sedikit contoh di mana warga Hong Kong bisa memberikan suara.
Namun, pemimpin Hong Kong pro-Beijing, Carrie Lam menangguhkan pemungutan suara selama setahun -- dengan alasan virus Corona. Hal ini membuat marah oposisi pro-demokrasi yang berharap memanfaatkan sentimen anti-pemerintah yang mendidih.
Ratusan polisi anti huru-hara membanjiri distrik Kowloon dalam upaya menggagalkan seruan online untuk menggelar aksi protes penangguhan pemungutan suara.
Sepanjang sore petugas dicemooh oleh orang-orang yang meneriakkan slogan-slogan seperti "Kembalikan suaraku!" dan "Polisi yang korup!" ketika petugas melakukan beberapa pemberhentian dan memerintahkan massa untuk bubar.
Dalam pernyataannya di akun Facebook, polisi mengatakan setidaknya 289 orang ditangkap, sebagian besar karena aksi perkumpulan yang melanggar hukum.
Polisi menyatakan, seorang wanita ditahan di bawah undang-undang keamanan baru yang diberlakukan Beijing di kota itu karena meneriakkan slogan-slogan kemerdekaan.
Aksi unjuk rasa telah dilarang tahun ini dengan alasan masalah keamanan dan otoritas menggunakan undang-undang darurat anti-virus Corona untuk melarang pertemuan publik.
Sebelumnya pada akhir Juni lalu, Beijing memberlakukan undang-undang keamanan barunya di Hong Kong, yang melarang apa pun yang dianggap pihak berwenang sebagai pemisahan diri, subversi, terorisme dan kolusi dengan pasukan asing.
Sedikitnya 22 orang telah ditangkap berdasarkan undang-undang baru sejak undang-undang tersebut diberlakukan.(dtc)