Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, mengukuhkan 10 Pejabat Sementara (Pjs) Bupati/Wali Kota di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (25/09/2020).
Pengukuhan turut disaksikan Ketua Tim Penggerak PKK Sumut Nawal Edy Rahmayadi, Sekdaprov Sumut, R Sabrina, dan sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemprov Sumut.
Selain itu, hadir juga sejumlah pejabat dari masing-masing kabupaten/kota tersebut, menyaksikan pelantikan, pengukuhan, dan penunjukan pejabat kepala daerah itu.
Berikut daftar nama 10 Pjs Bupati/Wali Kota:
1. Dahler Lubis sebagai Pjs Bupati Mandailing Natal.
2. Ismael Parenus Sinaga sebagai Pjs Wali Kota Tanjung Balai.
3. Basarin Yunus Tanjung sebagai Pjs Bupati Asahan
4. Arief Sudarto Trinugroho sebagai Pjs Wali Kota Medan.
5. Lasro Marbun sebagai Pjs Bupati Samosir.
6. Ria Novida Telaumbanua sebagai Pjs Bupati Nias Selatan.
7. Abdul Haris Lubis sebagai Pjs Wali Kota Gunung Sitoli.
8. Muhammad Fitriyus sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu.
9. Harianto Butarbutar sebagai Pjs Bupati Toba.
10. Irman Oemar sebagai Pjs Bupati Serdang Bedagai.
Mereka bertugas selama para bupati/wali kota di 10 daerah itu menjalankan cuti di luar tanggungan negara utuk melaksanakan kampanye pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Adapun 10 Pjs Bupati/Wali Kota yang merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut itu, sebelumnya sudah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Dalam arahannya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengingatkan para Pjs yang dikukuhkan hanyalah sementara. Untuk itu agar waktu yang singkat dimanfaatkan untuk memimpin dengan sebaik mungkin.
Kemudian Edy Rahmayadi berpesan agar 10 Pjs membantu KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020, menjaga agar Pilkada tidak menjadi cluster covid-19 dan agar tidak memihak serta menjaga netralitas ASN di 10 daerah itu.