Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, dilaksanakan di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Dengan jumlah sebanyak itu, maka diperlukan eksistensi media komunikasi sebagai penyambung lidah antara masyarakat sebagai akar rumput (grass-roots) dengan para pemangku kepentingan politik, baik tingkat nasional maupun lokal.
Tahapan Pilkada saat ini adalah kampanye yang dimulai pada 26 September sampai 5 Desember 2020. Tentunya akan sangat banyak saluran komunikasi yang dipergunakan untuk berkampanye. Pada intinya adalah penyampaian pesan-pesan politik.
Dengan banyaknya saluran komunikasi yang terjadi, maka saluran komunikasi antara satu pihak dengan pihak yang lainnya harus terkomunikasikan dengan baik. Harus dijaga saluran komunikasi dengan tetap memperhatikan komunikator, komunikan, saluran, situasi, serta suasana hati publik. Jika hal itu berjalan secara konsisten dan sesuai dengan teori komunikasi, maka akan dengan mudah bahasa-bahasa politik diterima oleh komunikan (publik). Diperlukan komunikasi yang sangkil dan mangkus (baca : efektif dan efisien).
Dalam konteks yang sedemikian itu pula, yang namanya kampanye adalah upaya untuk menjembatani antara komunikator dengan komunikan; antara masyarakat awam dengan para praktisi partai politik. Sebab, dalam hal ini, ada dimensi yang harus disatupadukan; masyarakat, pemerintah, dan para politikus. Inilah yang harus ditemukan titik yang sama sehingga tidak terjadi disinformasi dalam kepentingan pilkada; yang bertujuan pembangunan manusia Indonesia sejatera yang bermartabat.
Penyampaian Visi dan Misi
Kampanye pada intinya adalah penyampaian visi dan misi para calon kepala daerah. Mereka menyampaikan apa yang akan dilaksanakan pada saat mereka nanti menjabat. Hal itulah yang merupakan inti dari kampanye. Tentunya hal ini semacam sebuah janji politik. Janji yang akan memberikan nilai plus bagi masyarakat. Yang terbaik akan disetujui oleh para pemilihnya. Hal inilah yang sebenarnya membuat urgensitas kampanye harus terjadinya kesinambungan informasi dari para pelaku kampanye dengan masyarakat (publik).
Publik harus mengetahui dengan jelas apa yang akan dilakukan tatkala pasangan yang bejanji (politik) itu memenangi Pilkada. Dengan bahasa yang baik dan benar, serta yang tentunya harus “super persuasif”. Kampanye memang harus persuasif. Harus mengajak publik untuk memilih pasangan yang menjanjikan indahnya pembangunan tatakala pasangan tersebut memimpin suatu daerah.
Visi dan misi pasangan calon kepala daerah harus tergambar dengan jelas. Bagaimana tahapan pencapaian, serta bagaimana kontribusi masyarakat dalam mendukung apa yang disampaikan. Ini harus terdeskripsi dengan jelas bagi publik. Inilah yang dikatakan kampanye yang rasional.
Memperkenalkan Pasangan Calon Pilkada
Dengan bahasa yang super persuasif atas seluruh visi dan misi yang disampaikan, maka point yang terpenting adalah bagaiamana publik bisa yakin dan percaya atas janji politik tersebut. Pada titik kulminasinya adalah bagaiamana meyakinkan publik untuk memilih pasangan calon kepala daerah tersebut. Inilah yang menjadi inti dalam personalisasi kampanye. Sehingga kampanye memang hanya untuk memperkenalkan calon kepala daerah.
Semata-mata bagaimana meyakinkan publik untuk memilih yang terbaik bagi khalayak. Sehingga setiap pasangan calon kepala daeah harus tampil prima dan percaya diri, serta dengan kredibilitas yang meyakinkan. Ini adalah tujuan kampanye yang sehat. Sebagai sebuah tujuan yang sehat, maka perlu dijaga pula agar selalu menghindari tujuan kampanye yang tidak sehat.
Bagaimana pula kampanye yang tidak sehat itu. Tampaknya, kampanye yang tidak sehat itu adalah kampanye yang tidak sesuai dengan aturan. Lebih parahnya lagi, kampanye ini adalah dengan cara kampanye hitam (black campaign). Kampanye hitam adalah kampanye yang disampaikan dengan cara melakukan pembusukan terhadap kontestan yang lainnya. Upaya yang dilakukannya adalah dengan cara menjelek-jelekkan pihak lain. Pihak lain, saingan dalam pilkada, tidak ada benarnya dan tidak ada baiknya. Pasangan itu salah yang paling dan paling benar.
Penutup
Kampanye dalam situasi pandemi saat ini memerlukan konsistensi seluruh kontestan untuk bisa memenuhi segala peraturan yang telah dibuat oleh KPU maupun pemerintah. Tentunya sudah banyak aturan dan peraturan yang dibuat agar pilkada (atau kampanye) berjalan dengan baik dan lancar serta dengan itu pula terjaga protokol kesehatan. Protokol kesehatan menjadi sesuatu yang sangat berarti pada saat ini.
Semoga kampanye bisa berjalan sesuai hakikatnya!
====
Penulis adalah Sekretaris pada Badan Kesatuan bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]