Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pembelaan diri Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin ditolak oleh Komisi I DPR RI terkait pemberhentian eks Dirut TVRI Helmy Yahya. Ketua DPR RI Puan Maharani melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberhentian Arief Hidayat.
Surat itu ditandatangani Puan tertanggal 5 Oktober 2020. Surat kepada Jokowi itu didasari rekomendasi hasil rapat Komisi I DPR.
"Penyampaian keputusan rapat intern Komisi I DPR RI tanggal 1 Oktober 2020 mengenai pemberhentian Ketua Dewan Pengawasan (Dewas) LPP TVRI sebagai Anggota Dewas LPP TVRI periode 2017-2020," demikian bunyi surat seperti dilihat, Senin (12/10/2020).
Pembelaan Arief Hidayat terkait pemecatan Helmy Yahya ditolak oleh Komisi I. Arief sempat membela diri terkait keputusan Dewas TVRI memecat Helmy Yahya.
"Sehubungan dengan itu, Pimpinan DPR RI meneruskan surat Pimpinan Komisi I DPR RI yang telah memutuskan untuk menolak surat pembelaan diri tertulis Ketua Dewas LPP TVRI periode 2017-2020 sdr. Arief Hidayat Thamrin seperti yang telah disampaikan kepada DPRI," bunyi surat.
Anggota Komisi I DPR RI F-PDIP Charles Honoris membenarkan surat Puan kepada Jokowi. Kinerja Arief Hidayat dinilai tak baik dan melanggar UU.
"Benar, suratnya sudah disampaikan ke presiden. Tinggal tunggu SK dari Presiden aja sekarang. Dari DPR sudah keluar surat itu. DPR memutuskan untuk memberhentikan Ketua Dewas dan nantinya pemberhentian dari SK presiden," kata Charles dikonfirmasi terpisah.
"DPR menilai kinerjanya yang tidak baik dan melanggar undang-undang. Melanggar kesimpulan rapat," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI sepakat menyiapkan tim untuk mengevaluasi kinerja Dewas TVRI. Selain itu, Komisi I menyiapkan pemberhentian Dewas TVRI.
"Ya Komisi I sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewas. Oleh karena itu, kita sudah membentuk tim untuk mempersiapkan langkah-langkah pemberhentian terhadap Dewas," kata anggota Komisi I DPR Charles Honoris kepada wartawan, Selasa (28/4).(dtc)