Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Aksi pertunjukan seni dari Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara (Sumut) yang menolak pengesahan UU Omnibus Law di Jalan Gatot Subroto, Medan, (bundaran Majestik) Rabu (21/10/2020), berujung ricuh.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, aksi yang semula berjalan lancar tiba-tiba pecah. Penyebabnya, adalah polisi berpakaian preman yang mengamankan sejumlah massa.
Melihat rekan-rekannya yang tiba-tiba ditangkap polisi menyebabkan massa aksi berhamburan. Mereka berupaya menghalangi polisi yang ingin menangkap rekannya.
Tidak jelas alasan polisi mengamankan sejumlah massa. Perwakilan massa aksi juga sempat menanyakan surat perintah penangkapan kepada polisi, namun polisi bergeming dan mengamankan sejumlah massa.
Aksi pukul-pukulan dari massa dan polisi pun tidak terhindarkan. Massa yang diamankan polisi langsung dibawa pergi dengan menggunakan mobil truk dan mobil jenis minibus.
Gusti Malau, Pimpinan Aksi AKBAR Sumut, sebelumnya mengungkapkan pihaknya akan tetap konsisten menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus law.